BARABAI — Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) berjalan lancar dan menghasilkan keputusan bulat. Ketua DPRD HST H. Pahrijani mengonfirmasi seluruh fraksi menyetujui Raperda perubahan APBD 2026 yang dibawa pemerintah kabupaten.
"Alhamdulillah, rapat paripurna berkaitan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HST tentang Raperda perubahan APBD 2026 ini berjalan dengan lancar," kata Pahrijani di Barabai, Rabu.
Belanja Daerah Turun Rp 325,89 Miliar, Pos Mana Saja yang Dipangkas?
Dalam dokumen yang disampaikan Bupati HST Samsul Rizal, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,88 triliun pada perubahan APBD 2026. Angka ini turun Rp325,89 miliar dibandingkan pagu awal sebesar Rp2,21 triliun.
Rincian belanja terdiri dari belanja operasi sekitar Rp1,48 triliun, belanja modal Rp297,37 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp91,80 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada belanja transfer yang berkurang sekitar Rp128,36 miliar, disusul belanja operasi turun Rp91,32 miliar, dan belanja modal berkurang Rp76,39 miliar.
Catatan Fraksi Golkar: Efisiensi Jangan Sentuh Sektor Kesehatan
Juru bicara Fraksi Golkar, Abdi Ahyani, menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberlanjutan pelayanan dasar, khususnya kesehatan. Fraksi ini menegaskan pemangkasan anggaran harus dilakukan secara cermat dan selektif.
"Pengurangan anggaran tidak boleh mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan dasar, terutama pada sektor kesehatan yang merupakan kebutuhan fundamental masyarakat," ujarnya.
Selain kesehatan, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, UMKM, pertanian, perikanan, dan sektor ekonomi produktif. Menurut fraksi ini, penyesuaian anggaran harus mempertimbangkan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Gerindra dan PKS: Pastikan Manfaat Nyata bagi Warga
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Erwin Jecky Silalahi, menekankan setiap perubahan anggaran harus memberikan manfaat nyata. Efisiensi dinilai perlu dalam kondisi penyesuaian, tetapi tidak boleh menghambat program pembangunan prioritas daerah.
"Setiap perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Efisiensi anggaran perlu tetap dijaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," kata Erwin.
Senada, juru bicara Fraksi PKS Rislansyah mengingatkan agar perubahan APBD 2026 tidak menghambat pelayanan dasar dan berbagai hal urgen yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Seluruh fraksi berharap pemerintah daerah menjadikan catatan ini sebagai bahan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.