BANJARMASIN — Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, M Faisal Heriyadi, mendorong adanya penataan ulang terhadap pasar-pasar yang mulai sepi pengunjung. Menurutnya, keberadaan pasar tradisional yang tidak terurus akan berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi daerah.
"Penataan ini kami nilai penting agar pasar kembali memiliki daya tarik bagi masyarakat," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.
Kebakaran Jadi Momentum Perombakan Pasar Teluk Dalam
Faisal mencontohkan kondisi Pasar Teluk Dalam yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran di salah satu bloknya. Ia menilai insiden tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh, khususnya bagi pasar yang berada di wilayah Banjarmasin Tengah tersebut.
Penataan yang diusulkan tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik lokasi atau tempat berjualan. Lebih dari itu, konsep yang digagas adalah pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangannya agar tidak terjadi pencampuran yang justru menyulitkan pembeli.
"Jadi tidak ada lagi campur aduk, jual A di sana, jual B di situ. Nantinya bisa dibuat pusat kuliner, kemudian penjualan bahan-bahan lainnya dan sebagainya," jelas Faisal.
Enam Pasar Sepi Pengunjung, DPRD Minta Konsep Serupa Diterapkan
Konsep penataan tersebut diharapkan tidak hanya berhenti di Pasar Teluk Dalam. Faisal mendorong agar pola yang sama juga diterapkan pada sejumlah pasar tradisional lain di Kota Banjarmasin yang mulai kehilangan peminat, seperti Pasar Lima, Pasar Harum Manis, Pasar Sudi Mampir, dan Pasar Ujung Murung.
"Kita bisa lihat kondisinya sekarang pasar-pasar itu mulai sepi pengunjung, ini berpengaruh pada perputaran roda ekonomi daerah," paparnya.
Dengan penataan dan perbaikan yang lebih terarah dan kreatif, DPRD berharap keberadaan pasar tradisional tetap mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Pemkot Diminta Perkuat Kerja Sama dan Pembinaan Pedagang
Faisal menambahkan, pemerintah kota perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengelola dan mengembangkan pasar. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan aset pasar tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan fungsi ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pembinaan terhadap pasar-pasar yang mulai kehilangan peminat juga menjadi perhatian. DPRD berharap langkah ini mampu mengembalikan vitalitas pasar tradisional sebagai penggerak utama ekonomi warga Banjarmasin.