KALIMANTAN SELATAN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah mengamankan suami korban berinisial IS (28) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menyebut korban dan suaminya terlibat cekcok rumah tangga pada Jumat (29/5) malam, sehari sebelum jasad AS ditemukan.
"Korban AS ditemukan dengan luka memar di beberapa bagian tubuh serta mengalami patah tulang pada lengan tangan," kata Welliwanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (31/5).
Luka Memar Tersebar di Wajah hingga Paha
Hasil pemeriksaan awal tim medis dan penyidik menemukan luka fisik yang tersebar di area wajah, lengan, bahu, hingga paha korban. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jasad AS telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani autopsi.
"Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya," sebut Welliwanto.
Anak Balita Jadi Saksi Bisu di Lokasi Kejadian
Salah satu fakta yang mengejutkan petugas adalah keberadaan anak korban yang masih berusia sekitar dua tahun di dalam kamar saat jasad AS ditemukan. Polisi belum merinci kondisi psikologis anak tersebut pascapenemuan mayat ibunya.
Personel Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto. Sejumlah saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar rumah korban dimintai keterangan untuk merekonstruksi kronologi kejadian.
Penyelidikan Masih Berjalan, Autopsi Jadi Kunci
Hingga berita ini diturunkan, suami korban masih berada di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi belum menetapkan status hukum IS karena masih menunggu hasil autopsi dan alat bukti yang cukup.
"Kami juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga serta tetangga sekitar rumah korban demi mendapatkan titik terang dalam kasus tersebut," tutur Welliwanto.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian kembali menjadi perhatian publik. Data Komnas Perempuan mencatat KDRT masih menjadi bentuk kekerasan tertinggi terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya. Polresta Kendari berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.