PARINGIN — Wakil Bupati Balangan mengingatkan jajaran pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang baru saja dikukuhkan untuk memastikan tidak ada keluhan dari masyarakat terkait lambatnya penanganan bencana. Pesan ini disampaikan Wabup saat melantik pengurus FPRB Kabupaten Balangan periode 2025-2030 di Paringin, belum lama ini.
Pelantikan pengurus FPRB merupakan bagian dari upaya memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebencanaan di daerah. Wabup menekankan bahwa respons cepat dan terkoordinasi menjadi kunci utama dalam setiap kejadian bencana.
Arahan Wabup: Respons Cepat dan Tanpa Keluhan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan secara spesifik meminta agar seluruh pengurus yang dilantik bekerja maksimal. Ia menegaskan, jangan sampai ada warga yang mengeluhkan proses penanganan bencana yang berjalan lambat.
"Saya minta kepada pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan ada lagi keluhan dari masyarakat soal lambatnya penanganan bencana," ujar Wabup Balangan dalam arahannya.
Mitigasi Bencana Jadi Prioritas di Balangan
Pengukuhan pengurus FPRB ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana. Forum ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam edukasi kebencanaan hingga respons darurat di lapangan.
Beberapa wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Balangan, termasuk daerah yang rawan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, kesiapsiagaan sumber daya manusia dan struktur organisasi kebencanaan dinilai krusial.
Tugas dan Fungsi FPRB yang Baru
Forum Pengurangan Risiko Bencana memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi lintas sektor, serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan kepengurusan yang baru, Wabup berharap koordinasi antara pemerintah, TNI/Polri, relawan, dan masyarakat semakin solid.
Pengurus FPRB Kabupaten Balangan periode 2025-2030 diharapkan segera menyusun program kerja yang terukur dan responsif terhadap potensi bencana di daerah masing-masing kecamatan dan desa.