BATULICIN — Ombudsman RI tak hanya bicara di atas kertas. Rabu (3/6/2026), lembaga pengawas pelayanan publik itu turun langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat. Kegiatannya: sosialisasi tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman kepada masyarakat pengguna layanan.
Materi yang disampaikan mencakup peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi. Sasaran pengawasannya meliputi instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta lembaga lain yang memberikan pelayanan kepada publik.
Mengapa Sosialisasi Ini Digelar di MPP?
MPP merupakan titik temu antara warga dan puluhan instansi penyedia layanan. Dari pengurusan KTP, izin usaha, hingga sertifikat tanah, semua berpusat di satu tempat. Ombudsman menilai lokasi ini strategis untuk menjangkau warga yang sehari-hari berurusan dengan birokrasi.
Kunjungan tim Ombudsman RI ke MPP Tanah Bumbu juga menjadi bagian dari pemantauan kualitas pelayanan. Mereka ingin melihat langsung sejauh mana standar pelayanan publik diterapkan di lapangan, bukan hanya dari laporan tertulis.
Respons Pemkab Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyambut baik kegiatan ini. Ia menyebut sosialisasi itu sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
"Kami mendukung penuh upaya Ombudsman untuk mendekatkan pengawasan ke masyarakat. Ini juga menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan," kata Andi Rudi Latif dalam pernyataan yang diterima redaksi.
Apa yang Bisa Dilaporkan Warga?
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diedukasi bahwa Ombudsman tidak hanya menerima laporan, tetapi juga menindaklanjuti dugaan maladministrasi. Maladministrasi mencakup penundaan berlarut, tidak kompeten, diskriminasi, hingga pungutan liar dalam pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap kegiatan serupa bisa rutin digelar. Tujuannya, mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.