TANJUNG — Sebanyak 120 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum di Kabupaten Tabalong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (20/7/2026) hingga Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) setempat.
Bukan Sekadar Seminar, Tapi Integrasi ke Semua Kebijakan
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Tabalong, H. Syam’ani, menegaskan bahwa bimtek ini bukan sekadar seremonial. Ia menyebut pelaksanaannya merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, yang diperkuat oleh Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011.
“Artinya, setiap perangkat daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di Tabalong,” ujar Syam’ani saat menutup kegiatan.
120 Peserta dari Polres hingga Pemerintah Desa
Bimtek dibagi menjadi dua angkatan dengan masing-masing 60 peserta. Mereka berasal dari lintas sektor: aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta perwakilan OPD, kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Pencegahan Pernikahan Dini Jadi Prioritas
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani menekankan bahwa pengarusutamaan gender menjadi kunci dalam mencegah pernikahan dini di daerah. Ia mendorong seluruh peserta untuk tidak hanya memahami konsep kesetaraan gender secara teori, tetapi mampu menerapkannya di lapangan.
“Kesetaraan bukan soal siapa yang lebih dominan, tapi bagaimana setiap warga negara mendapat akses dan manfaat yang sama dari pembangunan,” kata Bupati.
Empat Hari Pembekalan untuk 12 Instansi
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial P3AP2KB itu menghadirkan narasumber dari akademisi dan praktisi kebijakan publik. Materi mencakup analisis gender dalam perencanaan anggaran, identifikasi kesenjangan akses layanan publik, hingga strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Syam’ani menambahkan, hasil bimtek ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi PUG di masing-masing perangkat daerah. Targetnya, seluruh OPD di Tabalong sudah memiliki data terpilah gender pada akhir tahun 2026.