JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian meningkatkan kuota penerima Program Beasiswa Pendidikan SDM Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2026 menjadi 5.000 orang. Angka ini menjadikannya salah satu program pengembangan SDM terbesar di sektor perkebunan nasional.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Dr. Iim Mucharam, menyampaikan informasi tersebut dalam agenda Sosialisasi Perdana Beasiswa Pendidikan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 yang digelar secara daring, Rabu (3/6/2026). Acara ini diikuti pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan perkebunan, hingga organisasi petani dan calon peserta.
Afirmasi untuk Anak Petani dan Pekerja Sawit
Beasiswa ini tidak hanya menyasar lulusan SMA/SMK/MA atau diploma. Sasaran penerima diperluas mencakup pekebun dan keluarganya, pekerja atau karyawan perkebunan beserta keluarga, pengurus kelembagaan pekebun, pengurus asosiasi sawit, aparatur sipil negara di bidang kelapa sawit, hingga penyuluh perkebunan.
Khusus bagi pengurus kelembagaan pekebun dan asosiasi, pemerintah mensyaratkan masa pengabdian minimal dua tahun pada organisasi terkait. Kebijakan afirmasi juga diberikan untuk peserta dari Papua dan Nusa Tenggara, meskipun rincian teknis afirmasi belum diumumkan lebih lanjut.
Bidang Studi yang Langsung Terserap Industri
Program akademik yang dapat dipilih mencakup agroteknologi, agribisnis, serta teknologi pengolahan hasil pertanian. Sementara pada jalur vokasi, peserta bisa memilih bidang keterampilan yang berkaitan langsung dengan rantai nilai industri sawit, seperti pembenihan, pembibitan, budidaya tanaman, teknologi pengolahan hasil, hingga teknik mesin perkebunan.
“Program Beasiswa Perkebunan Kelapa Sawit memberikan kesempatan kepada generasi muda perkebunan untuk menempuh pendidikan tinggi pada jenjang akademik maupun vokasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit,” kata Iim dalam pemaparannya.
Syarat Usia dan Nilai Rapor
Batas usia maksimal peserta adalah 23 tahun. Untuk lulusan SMA, SMK, atau MA, nilai rata-rata rapor dari semester satu hingga lima minimal 7. Sedangkan lulusan diploma diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Iim menambahkan, pelaksanaan program ini mengacu pada Undang-Undang Perkebunan, Peraturan Pemerintah tentang penghimpunan dana perkebunan, serta Peraturan Presiden mengenai pengelolaan dana perkebunan. Pendanaan beasiswa berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Mengapa Kuota Dinaikkan Sekarang?
Peningkatan kuota menjadi 5.000 orang mencerminkan kebutuhan industri sawit akan tenaga profesional yang siap kerja. Selama ini, sektor sawit kerap dihadapkan pada tantangan regenerasi petani dan tenaga teknis yang menguasai teknologi pengolahan modern. Dengan beasiswa ini, pemerintah berharap lahir generasi baru yang mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing sawit Indonesia di pasar global.
“Dalam pelaksanaannya harus memenuhi beberapa kriteria yang terkait dengan kebutuhan kerja sepanjang rantai nilai industri kelapa sawit,” ujar Iim menegaskan orientasi program pada kesiapan kerja lulusan.