MARTAPURA — Pengukuhan pengurus FKUB Kabupaten Banjar berlangsung di Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, pada Rabu (4/11). Saidi menilai keberagaman keyakinan di masyarakat bukan sumber perpecahan, melainkan modal membangun kehidupan yang saling menghormati.
Menurut Saidi, toleransi dan rasa saling percaya antarkelompok menjadi salah satu ukuran keberhasilan pembangunan daerah. FKUB diposisikan bukan sekadar wadah komunikasi antarumat beragama, tetapi juga lembaga yang aktif melakukan mediasi dan mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Peran FKUB: Mediasi dan Deteksi Dini Konflik
Pengurus yang baru dilantik diminta memperkuat dialog, edukasi toleransi, serta menghadirkan program yang menyentuh langsung kehidupan warga. Saidi menekankan perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan.
"Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Justru keberagaman ini harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati," ujarnya.
Ekoteologi: Ajaran Agama untuk Menjaga Alam
Saidi mendorong FKUB mengembangkan pendekatan ekoteologi, yakni kepedulian terhadap lingkungan yang bersumber dari nilai-nilai keagamaan. Seluruh ajaran agama, menurutnya, memuat pesan untuk menjaga alam dan tidak merusaknya.
Implementasinya dapat berupa program rumah ibadah ramah lingkungan, penanaman pohon, pengurangan sampah plastik, hingga penyisipan pesan pelestarian alam dalam kegiatan keagamaan. Sebelum pengukuhan, Saidi bersama unsur Forkopimda melakukan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Desa Rukun Diperluas ke Paramasan
Ketua FKUB Kabupaten Banjar Erfan Maulana menyebut fokus kepengurusan baru adalah memperkuat kerukunan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik dan kekerasan terkait pelaksanaan ibadah. Edukasi toleransi akan ditanamkan sejak usia dini.
FKUB berencana menggelar lomba cerdas cermat kerukunan beragama dengan melibatkan sekolah tingkat dasar, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program Desa Rukun bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama juga akan diperkuat.
Program Desa Rukun telah berjalan di Kelurahan Kertak Hanyar I dan direncanakan diperluas ke wilayah lain, termasuk Kecamatan Paramasan yang masyarakatnya berlatar belakang agama beragam.