TANJUNG — Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran di kawasan permukiman blok pasar lama RT 4, Desa Muara Uya. Penyerahan dilakukan pada Senin (26/10/2026), dua hari setelah kebakaran yang terjadi Sabtu (24/10) menghanguskan dan merusak 15 rumah warga.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan sehari-hari, mulai dari sembako kebutuhan pokok, pakaian, termasuk seragam sekolah untuk anak-anak. Bupati hadir didampingi Kalak BPBD Tabalong Haris Fakhrozi, Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong H Syam'ani, serta aparat Kecamatan Muara Uya.
Apa Saja Bantuan yang Diserahkan ke Warga Muara Uya
Selain sembako dan pakaian, Pemkab Tabalong menyiapkan seragam sekolah bagi anak-anak korban kebakaran. Bupati juga menyempatkan meninjau dan memantau tempat pengungsian warga terdampak.
Menurut Bupati, bantuan disalurkan untuk meringankan beban warga dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan dokumen, serta perbaikan rumah. "Saya memohon maaf bantuan ini mungkin tidak seberapa, tetapi paling tidak mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan," katanya.
12 Rumah Dapat Bantuan Perbaikan 100 Persen, Sisanya Disesuaikan Tingkat Kerusakan
Dari 15 rumah yang terdampak, Pemkab Tabalong akan melakukan perbaikan untuk 12 rumah dengan bantuan 100 persen. Sisanya menerima bantuan 50 persen dan 20 persen, disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing bangunan.
Bupati menyatakan koordinasi sudah dilakukan dengan Dinas Sosial. "Ini sudah saya koordinasikan, Insya Allah akan ada bantuan perbaikan rumah dari Dinas Sosial. Ini akan segera dipercepat untuk bantuan ini bisa segera dikeluarkan, sehingga nanti bisa membantu korban semua," jelasnya.
Warga Masih di Pengungsian, Perbaikan Rumah Dipercepat
Peninjauan lokasi pengungsian dilakukan bersamaan dengan penyerahan bantuan. Sebagian warga belum bisa kembali ke rumah masing-masing karena bangunan masih dalam kondisi rusak.
Perbaikan rumah menjadi kebutuhan mendesak bagi korban, terutama yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Pemkab Tabalong menyatakan akan mempercepat proses pencairan bantuan perbaikan agar warga bisa segera menempati huniannya kembali.