BANJARMASIN — Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel memasuki tahap akhir pembahasan. Setelah melakukan pengawasan lapangan, rombongan yang dipimpin Ketua Pansus HM Syaripuddin tersebut kini menyinkronkan data dengan auditor negara di Jakarta.
Kegiatan konsultasi itu diterima langsung oleh Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI, Zayat Ramdiansyah, di ruang rapat Bapantun. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo beserta jajaran anggota Pansus, perwakilan Bapenda Kalsel, dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
Sinkronisasi Data untuk Hindari Rekomendasi yang Hambar
Ketua Pansus HM Syaripuddin menegaskan bahwa koordinasi ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, pendalaman terhadap hasil temuan di lapangan sangat penting untuk memastikan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan memiliki dasar kuat dan tidak berhenti pada persoalan administratif belaka.
"Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII," ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Data Ditlantas, Bapenda, dan Satgas Akan Diakumulasi
Setelah dari BPK RI, Pansus masih memiliki agenda lanjutan untuk mengumpulkan data dari sejumlah instansi terkait. Beberapa di antaranya adalah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel, Bapenda, dan Satuan Tugas (Satgas).
"Kita akan coba sinkronkan kembali data dengan Ditlantas, Bapenda dan juga Satgas. Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan," jelas Bang Dhin.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan sudah di penghujung. Dari rangkaian agenda yang ada, hanya tersisa dua atau tiga tahapan lagi sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan.
Pengawasan Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menambahkan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi merupakan fungsi DPRD yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Pasalnya, BBM bersubsidi tidak hanya menyangkut transportasi, tetapi juga aktivitas ekonomi dan mobilitas warga di daerah.
"Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat," kata Kartoyo.
Menurutnya, banyaknya pihak yang terlibat dalam rantai distribusi membuat koordinasi dan penyelarasan data menjadi krusial. Setiap instansi memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kesamaan informasi diperlukan untuk menentukan langkah perbaikan yang efektif.
Ia berharap hasil konsultasi dengan BPK RI ini dapat memperkuat rekomendasi Pansus. "Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun rekomendasi Pansus yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Dengan semakin dekatnya penyelesaian kerja Pansus, DPRD Kalsel menargetkan rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar menjadi catatan pengawasan. Tujuannya adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta distribusinya berlangsung lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.