BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2027 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa. Rancangan ini menjadi pijakan awal sebelum APBD 2027 ditetapkan.
Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.185.689.356.480. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2.888.031.113.863. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp 702 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan.
Dasar Hukum dan Arah Kebijakan Belanja
Bupati Andi Rudi Latif menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini juga merupakan turunan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu 2027.
"Penyusunan ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD," kata Bupati.
Belanja daerah 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Pemerintah menekankan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran.
Prioritas: Pelayanan Publik dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam rancangan tersebut, kebijakan belanja APBD difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah juga ingin menjaga keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional.
"Kami berharap APBD 2027 dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," tutup Bupati.
Seluruh alokasi belanja disebutkan harus berorientasi pada hasil. Targetnya, setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi warga Tanah Bumbu.
Apa yang Terjadi Jika Pendapatan Tak Tercapai?
Dengan proyeksi pendapatan yang lebih rendah dari belanja, pemerintah daerah perlu menyusun strategi pembiayaan yang matang. Selisih anggaran sebesar Rp 702 miliar menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pembahasan bersama DPRD.
Pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif akan menentukan postur final APBD 2027. Masyarakat dapat mengawal proses ini agar anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan umum.