BANJARMASIN — Ancaman penutupan itu disampaikan menyusul maraknya temuan penyimpangan di lapangan, mulai dari penjualan BBM bersubsidi ke kendaraan yang tidak berhak hingga pengoplosan. Satgas yang dibentuk Pemprov Kalsel ini kini bergerak lebih agresif untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tepat sasaran, terutama bagi nelayan, petani, dan transportasi umum.
Apa Sanksi Paling Berat untuk SPBU Bandel?
Ahma Bagiawan menegaskan sanksi tidak main-main. SPBU yang kedapatan menjual solar bersubsidi ke industri atau kendaraan pribadi di luar ketentuan bisa langsung dihentikan operasinya. "Kami tidak akan segan-segan menutup SPBU yang melanggar. Ini menyangkut hak masyarakat kecil," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa.
Modus Klasik yang Masih Terjadi di Kalsel
Pengawasan diperketat karena masih banyak ditemukan praktik curang. Salah satu modus yang paling sering terungkap adalah penjualan BBM bersubsidi ke mobil tambang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Padahal, jenis bahan bakar tersebut diperuntukkan bagi sektor transportasi umum dan usaha mikro.
Dampak Langsung ke Harga dan Pasokan
Pembelian dalam jumlah besar oleh oknum tidak bertanggung jawab kerap memicu kelangkaan di SPBU. Akibatnya, nelayan di pesisir Batulicin dan petani di Kabupaten Banjar harus mengantre berjam-jam hanya untuk mengisi jeriken. Satgas mencatat, pengawasan ketat ini diharapkan mengembalikan ketersediaan BBM di pompa umum.
SPBU Wajib Pasang CCTV dan Laporkan Data Harian
Untuk memudahkan pengawasan, setiap SPBU kini diwajibkan melaporkan data penjualan harian secara real-time ke Satgas. Pemprov Kalsel juga meminta pemilik SPBU memasang kamera pengawas di setiap nozzle agar transaksi mencurigakan bisa langsung terpantau. "Kami punya tim yang keliling. Kalau ada laporan dari masyarakat, kami langsung turun," tambah Ahma.
Langkah ini mendapat dukungan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel. Mereka berjanji akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar. Bagi warga yang menemukan indikasi kecurangan, Satgas menyediakan hotline pengaduan yang tertera di setiap SPBU resmi.