KALIMANTAN SELATAN — Kebijakan ini diumumkan sehari setelah peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan bertepatan dengan persiapan implementasi sejumlah kebijakan makroprudensial baru pada kuartal IV-2026. Pejabat Sementara (PJs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan stance moneter tetap ketat namun terukur untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Destry di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Selain menahan suku bunga, BI menyiapkan dua instrumen baru yang akan berlaku efektif dalam dua bulan ke depan. Pertama, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) yang mulai berlaku 1 September 2026. Kedua, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang efektif per 1 Oktober 2026.
Kedua kebijakan ini dirancang untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas, inklusif, dan berkelanjutan. BI memastikan pertumbuhan uang primer tetap berada di level double digit atau di atas 10% sesuai ekspansi moneter.
Untuk memperkuat cadangan devisa dan stabilisasi rupiah, BI memperluas underlying transaksi yang memenuhi syarat insentif pengurangan premi swap lindung nilai sebesar 12,5%. Jika sebelumnya hanya mencakup transaksi portfolio inflows, kini mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (PMA).
Kebijakan ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026. Dana pinjaman luar negeri dan PMA yang masuk sejak 1 Juli 2026 memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif tersebut. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aliran masuk modal asing di tengah ketatnya persaingan pasar obligasi global.
Di sektor sistem pembayaran, BI terus mempercepat implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Fokus utama saat ini adalah perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 yang berlaku 1 Oktober 2026.
BI juga mendorong adopsi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang baru diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Untuk mengakselerasi ekosistem digital, BI akan menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026, melibatkan Kementerian Koordinator Perekonomian dan OJK.
"Bank Indonesia juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah," kata Destry.
BI memastikan penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dilakukan terkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.