DPRD Banjarbaru Panggil Pemilik Kandang Babi di Guntung Manggis, Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Peternak

Penulis: Zulham Nasution  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49:31 WIB
DPRD Banjarbaru meminta Pemko mempercepat kajian relokasi kandang babi di Guntung Manggis untuk mencari solusi yang menguntungkan warga dan peternak.

BANJARBARU — Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Banjarbaru dengan pemilik kandang babi di Perumahan Naya Cluster, Guntung Manggis, berujung pada permintaan waktu pindah selama tiga tahun. Namun, parlemen menilai tenggat itu terlalu lama dan mendorong Pemko Banjarbaru segera merampungkan kajian relokasi.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, mengungkapkan para peternak sebenarnya ingin tetap menjalankan usahanya. "Kalau secara garis besarnya mereka itu menyampaikan bahwa, yang pertama berharap pasti bisa beternak," katanya saat diwawancarai via sambungan telepon, Rabu (19/8/2026).

Pemko Banjarbaru Diminta Percepat Kajian Relokasi

Ririk menyebut jajarannya masih menunggu hasil kajian dari Pemko Banjarbaru terkait opsi pemindahan kandang. Pemerintah kota disebut meminta waktu untuk mendalami aspek teknis dan dampak dari relokasi tersebut.

"Kajian itu tidak sebentar, mereka akan lihat yang tepat seperti apa, dari sebuah aspek dilihatnya dalam artian memindahkan peternak namun menimbulkan permasalahan baru di tempat lain, tidak menyelesaikan permasalahan yang ada," jelasnya.

Kontrol Limbah dan Kecepatan Kendaraan Jadi Sorotan

Politikus PKB itu menegaskan solusi yang diambil harus menguntungkan kedua belah pihak. Ia mendorong adanya win-win solution tanpa mengabaikan pengelolaan limbah dari aktivitas peternakan babi.

Selain persoalan bau, Ririk juga menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut yang kerap melintas di lingkungan perumahan. Ia meminta agar pengemudi tidak ngebut saat melewati permukiman warga demi keselamatan bersama.

Permintaan Tenggat 3 Tahun Dinilai Terlalu Lama

Para pemilik kandang sempat mengajukan permohonan tenggat waktu tiga tahun untuk memindahkan usaha mereka. Namun, DPRD menilai rentang waktu tersebut tidak realistis dan belum bisa disetujui.

"Tetap nanti kita akan minta dorong Pemko untuk mencarikan solusi. Intinya secara aturan kita tidak melanggar dan disesuaikan dengan tata ruang kita," lugas Ririk.

Persoalan kandang babi di kawasan padat penduduk ini menjadi perhatian serius lantaran lokasinya yang berdampingan langsung dengan Perumahan Naya Cluster. Warga setempat sebelumnya mengeluhkan dampak bau tak sedap dan potensi pencemaran lingkungan dari aktivitas peternakan tersebut.

DPRD Banjarbaru berharap Pemko segera menuntaskan kajian agar kepastian hukum bagi warga dan peternak bisa segera diperoleh. Langkah selanjutnya akan menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah kota sebelum keputusan final diambil.

Reporter: Zulham Nasution
Sumber: pojokbanua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top