Pencarian

Warga Alalak Desak Pemko Banjarmasin Serius Kelola Makam Sultan Suriansyah, Pengurus Definitif Tak Kunjung Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:00:01 WIB
Warga Alalak Desak Pemko Banjarmasin Serius Kelola Makam Sultan Suriansyah, Pengurus Definitif Tak Kunjung Jelas
Ratusan warga memadati depan Balai Kota Banjarmasin untuk mendesak kejelasan pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah, Rabu (26/8/2026).

BANJARMASIN — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Situs Raja Banjar Sultan Suriansyah memadati depan Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026). Mereka membawa sejumlah spanduk berisi sindiran tajam kepada Pemko Banjarmasin yang dinilai tidak serius merawat kawasan makam bersejarah tersebut.

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan kepengurusan pengelola makam Sultan Suriansyah. Warga menilai tidak ada pengurus definitif yang bertanggung jawab atas kawasan yang telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya itu.

SK 2023 yang Tak Kunjung Dijalankan

Perwakilan massa, H Ahmad Maulana, atau yang akrab disapa Haji Imau, menyoroti Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 403 Tahun 2023 tentang Penetapan Kompleks Makam Sultan Suriansyah sebagai Situs Cagar Budaya. Dalam lampiran keputusan itu, tertera jelas bahwa Pemko Banjarmasin dan Yayasan Sultan Suriansyah tercatat sebagai pemilik.

“Kenapa itu tidak dijalankan. Apalagi ada legal standingnya. Jangan telantar seperti selama ini,” tegas Haji Imau di sela aksi.

Ia mempertanyakan mengapa keberadaan SK yang telah diterbitkan sejak 2023 itu baru kembali menjadi sorotan publik. Padahal, payung hukum tersebut semestinya menjadi dasar bagi Pemko untuk segera bertindak.

Apa Tuntutan Warga?

Selain mendesak pembentukan pengurus definitif, massa aksi meminta Pemko Banjarmasin segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan kawasan makam. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini antara lain:

  • Kejelasan struktur kepengurusan pengelola makam yang saat ini dinilai tidak jelas.
  • Komitmen nyata Pemko dalam merawat dan melestarikan situs cagar budaya peninggalan Kesultanan Banjar.
  • Evaluasi terhadap pengelolaan kawasan yang dianggap telantar selama ini.

Makam Sultan Suriansyah dan Nilai Sejarahnya

Kompleks Makam Sultan Suriansyah merupakan salah satu situs bersejarah paling penting di Kalimantan Selatan. Sultan Suriansyah dikenal sebagai Raja Banjar pertama yang memeluk agama Islam. Lokasi makam yang berada di Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, kerap menjadi tujuan ziarah bagi masyarakat Banjar maupun wisatawan dari luar daerah.

Penetapan kawasan ini sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota Nomor 403 Tahun 2023 sejatinya menjadi pengakuan resmi atas nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya. Namun, pengakuan tersebut dinilai belum diiringi dengan pengelolaan yang serius oleh pihak terkait.

Hingga aksi berakhir, belum ada perwakilan Pemko Banjarmasin yang menemui massa secara langsung. Warga berharap tuntutan mereka segera mendapat respons nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

Follow kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalimantanlive.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks