Pencarian

Utang Whoosh Rp116 Triliun Diambil Alih Kemenkeu, Skema Pembayaran Tak Sentuh APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 • 09:41:01 WIB
Utang Whoosh Rp116 Triliun Diambil Alih Kemenkeu, Skema Pembayaran Tak Sentuh APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pengambilalihan 60 persen saham PT PSBI dalam konsorsium PT KCIC untuk pengelolaan utang Whoosh.

KALIMANTAN SELATAN — Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Rabu (5/8/2026). Pemerintah mengambil alih 60 persen saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan bagian dari konsorsium PT KCIC, operator Whoosh. Proses pengalihan saham ditargetkan rampung pada pertengahan September mendatang.

"Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah tidak akan membebani APBN. SMV kan juga punya untung juga kan, sebagian kita biarkan ke situ (pelunasan utang whoosh). Kira-kira begitu gambaran kasarnya," ujar Purbaya.

Skema Pembayaran Utang Whoosh

Purbaya menjelaskan, pembayaran utang Whoosh akan menggunakan dividen atau keuntungan yang diperoleh SMV dari pengelolaan infrastruktur. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menggelontorkan dana segar dari APBN untuk melunasi kewajiban tersebut.

Skema ini berbeda dengan utang pemerintah pada umumnya yang dibayar melalui mekanisme APBN setiap tahun. Melalui SMV, pemerintah ingin memastikan proyek kereta cepat tetap berjalan tanpa mengganggu fiskal negara.

Perubahan Struktur Kepemilikan Whoosh

Pengambilalihan ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan Whoosh. Sebelumnya, PT PSBI memegang 60 persen saham di konsorsium PT KCIC, sementara sisanya dimiliki oleh mitra dari China. Kini, saham tersebut akan berpindah ke tangan SMV di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Target penyelesaian proses pengalihan saham pada pertengahan September menjadi tonggak penting bagi pengelolaan aset strategis ini. Setelah proses tersebut tuntas, pemerintah akan memiliki kendali lebih besar atas operasional dan pengembangan kereta cepat.

Dampak bagi Keuangan Negara

Dengan skema SMV ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan dua kepentingan: menjaga kelangsungan proyek infrastruktur bernilai besar dan melindungi kesehatan fiskal negara. Keuntungan SMV yang selama ini disetor sebagai dividen ke kas negara, sebagian akan dialihkan untuk pembayaran utang Whoosh.

Keputusan ini juga memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para kreditur Whoosh karena pemerintah kini menjadi penjamin utama melalui SMV. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor terhadap proyek-proyek infrastruktur lain yang sedang berjalan di Indonesia.

Pengambilalihan utang Whoosh menjadi salah satu langkah terbesar pemerintah dalam merestrukturisasi pembiayaan proyek strategis nasional. Keberhasilan skema ini akan menjadi preseden bagi pengelolaan proyek infrastruktur besar lainnya di masa mendatang.

Follow kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks