KOTABARU — Langkah konkret mulai dirancang DPRD Kotabaru setelah nelayan setempat melaporkan invasi kapal cantrang dari Jawa. Dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Hj Suwanti, lima poin rekomendasi disepakati untuk menghentikan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Kotabaru.
Lima Rekomendasi yang Disepakati
Poin pertama adalah patroli rutin gabungan skala besar. Satpolairud dan TNI Angkatan Laut diminta segera menggelar operasi bersama di titik-titik rawan. DPRD bahkan berkomitmen ikut mengawal pelaksanaan patroli tersebut.
Kedua, nelayan lokal kini mendapat jalur laporan langsung. Jika melihat kapal cantrang beroperasi, mereka diminta langsung berkoordinasi dengan Polairud atau TNI AL tanpa perlu ragu, namun tetap mengikuti SOP yang berlaku.
Poin ketiga menyangkut koordinasi lintas wilayah. DPRD mendorong TNI AL Kotabaru menjalin komunikasi vertikal dengan TNI AL Rembang, Jawa Tengah. Langkah ini untuk mencegat kapal cantrang sebelum diberi izin berlayar menuju Kotabaru.
Penindakan Tegas dan Posko Baru
Rekomendasi keempat menegaskan penindakan hukum tanpa kompromi. Aparat diminta bertindak tegas terhadap nakhoda maupun pemilik kapal cantrang yang melanggar aturan di zona laut Kotabaru.
Kelima, pembangunan posko keamanan gabungan Polairud dan TNI AL di Kecamatan Pulau Laut Sembilan. Posko ini diharapkan mempercepat deteksi dini dan respons terhadap pelanggaran di perbatasan perairan.
Mengapa Kapal Cantrang Jadi Masalah?
Kapal cantrang modern dari Jawa dinilai merusak ekosistem laut Kotabaru. Nelayan lokal mengeluhkan alat tangkap tidak ramah lingkungan itu mengancam mata pencaharian mereka. Dinas Perikanan akan segera melakukan sosialisasi terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023 sebagai landasan hukum.
Harapan agar Tak Ada Aksi Anarkis
“Kami berharap semua pihak bisa melaksanakan komitmen yang dibuat hari ini. Mudah-mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk ke wilayah Kotabaru bisa segera tuntas, dan yang paling penting, tidak ada lagi aksi atau kegiatan anarkis di laut saat menghalau kapal-kapal tersebut,” ujar Hj Suwanti usai memimpin rapat.
Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya untuk melindungi nelayan dan kelestarian laut, tetapi juga meredam potensi konflik horizontal di tengah laut. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan konsisten mengimplementasikan rekomendasi yang telah disepakati.