Pencarian

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Perda, Soroti Belanja Daerah yang Hanya Terserap 80,14 Persen dan Ketergantungan Dana Pusat

Minggu, 05 Juli 2026 • 16:44:01 WIB
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Perda, Soroti Belanja Daerah yang Hanya Terserap 80,14 Persen dan Ketergantungan Dana Pusat
DPRD Kotabaru sahkan dua Perda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

KOTABARU — Dua regulasi yang disahkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026 itu meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti.

Juru bicara DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, menegaskan bahwa meski dewan mengapresiasi prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan Pemkab Kotabaru, aspek eksekusi anggaran masih menyisakan pekerjaan rumah besar. "Realisasi belanja daerah tahun 2025 yang mentok di angka 80,14 persen menjadi perhatian serius kami," ujarnya saat membacakan laporan akhir dewan.

Skema Perencanaan Anggaran Diminta Dirombak Total

DPRD mendesak agar ke depan, skema perencanaan dan penganggaran daerah dirombak agar lebih efektif dan tepat sasaran. Legislatif menekankan agar penyerapan anggaran tidak lagi menumpuk di akhir tahun, yang kerap menjadi indikasi lemahnya perencanaan program.

Selain soal belanja, alarm keras juga disuarakan terkait ketergantungan fiskal Kabupaten Kotabaru yang dinilai terlalu tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. "Pemerintah daerah didorong untuk bergerak lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pajak daerah, pengelolaan aset, pariwisata, perikanan, serta perdagangan harus dioptimalkan secara serius," tegas Khairil Anwar.

Infrastruktur Desa dan Kepulauan Jadi Sorotan

DPRD juga memberikan catatan tebal terkait isu kerakyatan yang membutuhkan intervensi cepat. Salah satu yang paling disorot adalah pemerataan pembangunan. Infrastruktur dinilai harus bergeser dari pusat kota ke wilayah pedesaan dan kepulauan yang selama ini belum tersentuh secara merata.

Tak hanya infrastruktur, kualitas pelayanan dasar di sektor kesehatan dan pendidikan juga masuk dalam catatan kritis dewan. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, serta pemenuhan akses air bersih bagi warga pelosok menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk dituntaskan.

Follow kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: riliskalimantan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks