TANAH BUMBU — Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak datang tanpa catatan. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (1/7/2026), Fraksi PDIP mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah bebas dari masalah.
Pandangan akhir fraksi disampaikan oleh I Wayan Sudharma. Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Andi Rudi Latif serta jajaran Forkopimda.
SILPA Membengkak, Serapan Anggaran Dipertanyakan
Salah satu sorotan utama fraksi adalah nilai SILPA yang dinilai terlalu besar. Menurut fraksi, kondisi ini menjadi indikator bahwa sejumlah program dan kegiatan belum berjalan optimal.
“Besarnya SILPA menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum maksimal. Ini bisa dipicu oleh perencanaan yang belum matang, keterlambatan pengadaan barang dan jasa, atau lambatnya pelaksanaan di lapangan,” ujar I Wayan Sudharma dalam sidang.
Fraksi mendesak pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan anggaran. Anggaran daerah, kata fraksi, harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan percepatan pembangunan.
Belanja Modal 2026 Baru 3,80 Persen di Pertengahan Tahun
Tak hanya mengevaluasi tahun lalu, Fraksi PDIP juga menyoroti realisasi APBD 2026 yang dinilai mengkhawatirkan. Hingga pertengahan tahun, realisasi belanja modal baru mencapai sekitar 3,80 persen.
“Angka ini sangat rendah. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa harus segera dilakukan agar pembangunan tidak tertunda dan pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegas fraksi dalam pernyataannya.
Keterlambatan realisasi belanja modal, menurut fraksi, tidak hanya berisiko menurunkan kualitas pekerjaan tetapi juga berpotensi membuat SILPA kembali membengkak pada tahun anggaran berikutnya.
Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti, Termasuk yang Administratif
Fraksi mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih, namun mengingatkan agar pemerintah tidak berpuas diri. Seluruh rekomendasi dan temuan BPK, terutama yang bersifat material, diminta segera ditindaklanjuti.
“Temuan administratif jangan dianggap sepele. Ini harus jadi bahan evaluasi untuk memperkuat tertib administrasi dan kualitas tata kelola pemerintahan,” tambah I Wayan Sudharma.
Jalan Wanasari–Sari Utama: Dorongan Aspal 1,5 Kilometer
Di luar soal anggaran, Fraksi PDIP juga mendorong perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur dasar. Salah satu usulan konkret adalah melanjutkan pengaspalan jalan penghubung Desa Wanasari dan Desa Sari Utama sepanjang sekitar 1,5 kilometer.
Fraksi berharap pekerjaan lanjutan ini bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan. Jika tidak segera dikerjakan, bagian jalan yang sudah diaspal sebelumnya dikhawatirkan akan rusak, terutama saat musim hujan. Jalan tersebut dinilai penting untuk mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kedua desa.
Dengan berbagai catatan ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, fraksi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan tidak cukup hanya diukur dari opini WTP.
“Keberhasilan harus terlihat dari serapan anggaran yang tinggi, selesainya rekomendasi BPK, tepatnya waktu pembangunan, dan manfaat APBD yang benar-benar dirasakan masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas fraksi.