KANDANGAN — Pria berinisial S, yang diduga mengalami gangguan jiwa, resmi diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Senin lalu. Aksi nekatnya yang kerap membawa senjata tajam di lingkungan pemukiman warga menjadi pemicu utama pengamanan ini.
Sudah Beberapa Kali Beraksi dengan Senjata Tajam
Berdasarkan laporan yang dihimpun di lapangan, pria tersebut sudah beberapa kali melakukan tindakan yang membahayakan. Ia kerap terlihat berjalan di sekitar permukiman sambil membawa senjata tajam, membuat warga resah dan takut untuk beraktivitas.
“Kehadirannya selalu membuat cemas, apalagi jika dia membawa senjata tajam. Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Cepat Satpol PP HSS
Menindaklanjuti keluhan warga, Satpol PP HSS bergerak cepat melakukan patroli dan pengamanan. Petugas berhasil melokalisir dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan berarti. Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan warga dan juga pria yang bersangkutan.
Pihak Satpol PP belum merinci lebih lanjut mengenai penanganan selanjutnya terhadap pria tersebut, namun dikabarkan akan dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
Fakta Singkat Pengamanan ODGJ di HSS
- Pria diduga ODGJ diamankan karena meresahkan warga dengan membawa senjata tajam.
- Aksi tersebut sudah terjadi berulang kali di lingkungan pemukiman warga HSS.
- Satpol PP HSS bertindak setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Penanganan terhadap ODGJ juga memerlukan koordinasi lintas sektor agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.