BANJARBARU — Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan A. Yani, Banjarbaru, beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan truk pengangkut sampah milik DLH Kota Banjarmasin itu diselesaikan di luar jalur hukum melalui mekanisme kekeluargaan.
Kronologi dan Titik Temu Damai
Kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor menabrak bagian buritan dump truck yang tengah melintas. Benturan keras menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Truk tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dinas dari Banjarmasin menuju Banjarbaru.
Pasca-kejadian, pihak keluarga korban dan perwakilan pengemudi dump truck bertemu dalam sebuah forum mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana.
Santunan dan Tanggung Jawab Pengemudi
Sebagai bentuk tanggung jawab, pengemudi dump truck memberikan santunan kepada keluarga korban. Nominal santunan tersebut tidak diungkap secara rinci, namun disebutkan telah diterima dengan ikhlas oleh pihak keluarga. "Kami sepakat berdamai. Tidak ada tuntutan lebih lanjut dari keluarga," ujar salah satu perwakilan keluarga yang hadir dalam mediasi.
Kepolisian setempat mengapresiasi langkah damai yang diambil kedua belah pihak. Proses kekeluargaan ini dinilai lebih efektif dan tidak memperpanjang duka bagi keluarga korban maupun pengemudi yang terlibat.
Pelajaran dari Insiden Truk DLH
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan besar di jalan raya. Pihak DLH Banjarmasin pun diimbau untuk terus meningkatkan prosedur keselamatan armada operasionalnya. Meski berakhir damai, peristiwa ini tetap mencatatkan satu korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Banjarbaru.