BANJARMASIN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mencatat tidak ada laporan pelanggaran terkait pengelolaan limbah hewan kurban selama perayaan Iduladha tahun ini. Kepala DLH Banjarmasin, melalui keterangan yang diterima, menyebut bahwa kondisi ini menandakan peningkatan kepatuhan dari panitia kurban dan masyarakat.
Indikator Perbaikan: Nihil Laporan dari Masyarakat
Pernyataan tersebut dirilis pihak DLH pada H+3 Iduladha. Biasanya, pada periode yang sama, laporan mengenai limbah yang tidak tertangani atau pencemaran lingkungan kerap masuk ke meja dinas. Namun, tahun ini, petugas di lapangan tidak menemukan indikasi pelanggaran berarti.
DLH menilai hal ini sebagai hasil dari sosialisasi yang gencar dilakukan sebelum hari raya. Selain itu, koordinasi dengan pengurus masjid dan panitia kurban di 5 kecamatan se-Banjarmasin dinilai lebih efektif tahun ini.
Fakta Singkat Pengelolaan Limbah Kurban di Banjarmasin:
- DLH Banjarmasin mengerahkan puluhan petugas kebersihan untuk memantau titik pemotongan hewan kurban.
- Limbah darah dan jeroan diwajibkan dikubur atau diolah oleh panitia di lokasi pemotongan.
- Belum ada laporan warga mengenai bau tak sedap atau pencemaran saluran air akibat limbah kurban.
Penanganan Limbah Berbasis Partisipasi Warga
Peningkatan ini tidak lepas dari peran aktif pengurus masjid dan mushala. Banyak panitia kurban yang sudah menyiapkan lubang resapan khusus untuk limbah cair. Sebagian lainnya memilih bekerja sama dengan peternak lokal untuk mengangkut limbah organik sebagai pakan ternak.
“Kami apresiasi warga yang sudah proaktif. Ini bukti bahwa edukasi lingkungan selama ini membuahkan hasil,” ujar salah satu pejabat DLH dalam laporan internal.
Evaluasi Berkelanjutan untuk Iduladha Mendatang
Meski nihil pelanggaran, DLH Banjarmasin tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus evaluasi meliputi volume limbah yang dihasilkan dan efektivitas metode pengolahan di setiap kelurahan. Data ini akan menjadi acuan bagi perbaikan tata kelola kurban pada tahun depan.
Pemerintah kota juga mendorong penggunaan teknologi sederhana, seperti komposter, untuk mengubah limbah kurban menjadi pupuk organik. Langkah ini dinilai mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi warga.