Pencarian

Polres Banjar Pecat Empat Anggota Secara Tidak Hormat Hari Ini

Selasa, 05 Mei 2026 • 11:25:18 WIB
Polres Banjar Pecat Empat Anggota Secara Tidak Hormat Hari Ini
Kapolres Banjar pimpin upacara pemecatan empat anggota secara tidak hormat di halaman Mapolres Banjar.

MARTAPURA — Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya di halaman Mapolres Banjar, Senin (4/5/2026) pagi. Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta seluruh personel di lingkungan Polres Banjar.

Pemecatan ini merupakan hasil akhir dari proses panjang sidang kode etik yang dilakukan secara internal. AKBP Fadli menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk konsekuensi nyata bagi anggota yang tidak mampu menjaga amanah dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat.

Daftar Personel yang Terkena Sanksi PTDH

Empat personel yang resmi diberhentikan dari dinas kepolisian tersebut adalah Aipda Handoyo, Aipda Matnor Janni, Aipda Perklin M. Pardede, dan Bripda M. Zen Zidan Rizanta. Keempatnya kini sudah tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri aktif.

Prosesi PTDH dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum di internal kepolisian. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi personel lainnya agar tetap patuh pada aturan yang berlaku selama menjalankan tugas di lapangan maupun di lingkungan kantor.

Apa Dasar Hukum Pemecatan Anggota Polri?

Pelaksanaan PTDH ini mengacu pada Keputusan Kapolda Kalimantan Selatan yang didasarkan pada sejumlah aturan ketat. Landasan hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Selain itu, tindakan tegas ini juga merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Peraturan tersebut mengatur standar perilaku anggota kepolisian yang wajib ditaati selama masa dinas aktif.

Peringatan Keras Kapolres Terkait Disiplin Internal

Dalam amanatnya, AKBP Dr. Fadli mengingatkan seluruh jajaran agar peristiwa ini dijadikan bahan introspeksi diri. Ia menekankan agar tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.

“Ini adalah bentuk ketegasan dan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas dalam bertugas,” ujar Fadli.

Kapolres juga mengajak seluruh jajaran Polres Banjar untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan penegasan komitmen Polres Banjar dalam mempertahankan kepercayaan publik melalui penegakan aturan internal.

Bagikan
Sumber: lenterakalimantan.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks