BANJARBARU — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Syamsir Rahman menyebut penyaluran CPPD sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan pangan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bantuan diarahkan ke rumah tangga penerima manfaat di kawasan Cempaka, Banjarbaru.
Total bantuan yang disalurkan mencapai 1,5 ton beras. Rinciannya, 150 kepala keluarga masing-masing menerima 10 kilogram.
Jumlah itu dipilih agar kebutuhan pangan pokok rumah tangga tetap terpenuhi dalam jangka pendek. Bantuan juga diharapkan mengurangi tekanan ekonomi keluarga penerima.
Menurut Syamsir, cadangan pangan daerah tidak hanya berfungsi sebagai persediaan bahan pangan. Program itu juga menjadi instrumen untuk mengantisipasi potensi kerawanan pangan akibat berbagai kondisi yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan.
"Cadangan pangan daerah tidak hanya berfungsi sebagai persediaan bahan pangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi potensi kerawanan pangan akibat berbagai kondisi yang dapat memengaruhi ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat," kata Syamsir.
Melalui program bantuan tersebut, Pemprov Kalsel berupaya menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan pokok. Ketahanan pangan pun diarahkan untuk diperkuat mulai dari tingkat rumah tangga.
Penyaluran CPPD menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya memastikan kebutuhan pangan pokok warga tetap terpenuhi.
Selain membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, penyaluran beras ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima. Bantuan pangan menjadi salah satu langkah untuk mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melanjutkan penyaluran CPPD sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan masyarakat. Program itu menyasar warga yang dinilai membutuhkan dukungan pangan pokok.