BATULICIN — Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyatakan perluasan perlindungan tidak bisa dikerjakan sendirian oleh lembaganya. Menurut dia, dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, dunia usaha, hingga mitra strategis.
Koordinasi lintas sektor disebut menjadi kunci untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja," ujar Vina.
Pekerja Informal Jadi Sasaran Utama Perluasan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya menambah jumlah peserta, khususnya dari kalangan pekerja informal dan kelompok rentan.
Kelompok ini dinilai butuh perhatian khusus karena umumnya bekerja mandiri atau tidak terikat hubungan kerja formal dengan perusahaan. Kondisi tersebut membuat mereka tidak selalu punya pemberi kerja yang bertanggung jawab mendaftarkan kepesertaan maupun membayar iuran.
Karena itu, perluasan perlindungan harus menyasar pekerja di luar sektor formal. Tujuannya agar mereka tetap punya jaminan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Regulasi dan Anggaran Jadi Andalan Pemkab
Andi Rudi menyebut Pemkab Tanah Bumbu sudah menjalankan sejumlah langkah untuk menaikkan cakupan kepesertaan. Upaya itu meliputi penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor.
Dengan data per 30 September 2026, sisa 22.216 pekerja menjadi pekerjaan rumah bersama. Targetnya jelas: menutup celah kepesertaan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merata di seluruh wilayah Tanah Bumbu.