TANJUNG — Kepala Diskominfo Tabalong Eddy Suriyani menyebut pemasangan kamera pemantau ini sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik. Dari total 120 titik, sekitar 20 titik lebih sudah terhubung dengan ATCS Dishub di sejumlah persimpangan.
Integrasi dengan ATCS memungkinkan petugas memantau arus lalu lintas secara langsung tanpa harus berada di lokasi. Selain persimpangan, pengawasan juga difokuskan ke Ruang Terbuka Hijau dan area publik lain yang dinilai rawan insiden.
Warga Bisa Akses Siaran CCTV 24 Jam
Diskominfo Tabalong membuka akses siaran kamera pemantau itu untuk masyarakat umum. Warga cukup membuka situs resmi cctv.tabalongkab.go.id untuk melihat kondisi sejumlah titik secara langsung, kapan saja.
Langkah ini membuat pemantauan keamanan tidak lagi hanya milik pemerintah. Masyarakat bisa ikut mengawasi kondisi lapangan di wilayah yang terpantau kamera.
"CCTV ini telah kita publikasikan. Sudah banyak di beberapa titik persimpangan kita bekerja sama dengan ATCS Dishub. Itu sudah bisa termonitor real-time 24 jam, jumlahnya ada sekitar 20 titik lebih," ujar Eddy.
Rekaman Jadi Alat Bukti saat Terjadi Insiden
Eddy menegaskan rekaman CCTV berfungsi sebagai bahan evaluasi sekaligus alat bukti ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan di lapangan. Petugas bisa menelusuri ulang rekaman untuk melihat kronologi sebuah insiden.
"Untuk RTH sudah kita koneksikan dan bisa kita pantau secara real-time. Ini jelas menjadi bahan untuk keamanan, artinya kita bisa melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, kita bisa flashback dan mengambil video rekaman saat kejadian itu berlangsung," ungkapnya.
Fungsi itu membuat kamera pemantau di RTH dan area publik lain tidak sekadar alat pengawasan harian. Rekaman yang tersimpan bisa dipakai aparat ketika menangani laporan warga atau kasus pidana di kawasan tersebut.
Usulan Warga Bertambah, Pemkab Prioritaskan Area Publik
Respons warga terhadap fasilitas ini tergolong positif. Banyak permintaan masuk agar lingkungan tempat tinggal mereka juga dipasangi kamera pemantau serupa.
Meski begitu, Eddy menegaskan pemerintah masih memusatkan penempatan CCTV pada area yang menyangkut hajat hidup orang banyak. RTH dan ruang publik tetap menjadi prioritas dibanding kawasan perumahan.
"Kami memang menerima sejumlah usulan dari masyarakat terkait penambahan CCTV di lingkungan perkompleksan. Namun, penempatan CCTV saat ini tetap kita prioritaskan untuk kepentingan masyarakat umum, khususnya di RTH dan area publik," pungkas Eddy.
Diskominfo Tabalong belum menyebut target penambahan titik kamera pada tahap berikutnya. Warga yang ingin mengusulkan lokasi baru masih bisa menyampaikan permintaan melalui kanal pemerintah daerah setempat.