TABALONG — Rombongan tim juri STBM Award Provinsi Kalimantan Selatan menyambangi permukiman warga Desa Maburai untuk memeriksa dokumen pelaksanaan lima pilar STBM dan meninjau langsung kondisi sanitasi rumah tangga. Verifikasi dipimpin Ketua Tim Juri Anhar Ikhwan dan diterima Plt Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tabalong, Abdul Halim, yang mewakili bupati.
Penilaian melibatkan perwakilan sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan Kalsel, Rizky Nofal dan Yulida Rahmi; Dinas PUPR, Sidqi Azhar; Bappeda, Achmad Maulana dan Riza Arizani; Dinas Lingkungan Hidup, Handriansyah; serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Diana Arisandi.
Empat Pilar Berjalan Baik, Pilar Limbah Cair Tertinggal
Perwakilan tim juri dari Dinas PMD Kalsel, Diana Arisandi, menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan pelaksanaan empat pilar pertama di Desa Maburai telah berjalan baik. Persoalan muncul di pilar kelima yang berkaitan dengan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Pilar satu, dua, tiga, dan empat masih bagus. Namun, untuk pilar kelima, capaiannya masih 39 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah agar masyarakat dapat menerapkan pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan lebih baik,” kata Diana.
Angka 39 persen itu menjadi dasar bagi tim juri untuk menyoroti perlunya percepatan di sektor air limbah domestik. Warga yang mampu secara ekonomi didorong membangun sarana sanitasi mandiri.
Modal Sosial dan Perusahaan di Sekitar Desa
Diana menilai Desa Maburai punya bekal untuk melanjutkan program. Pendampingan kader dan fasilitator oleh tenaga sanitarian berjalan baik, sementara kelembagaan desa telah mendukung layanan persampahan dan air minum melalui iuran yang disesuaikan dengan kemampuan warga.
Potensi lain yang bisa digarap adalah keberadaan sejumlah perusahaan di sekitar desa, di antaranya SIS, BUMA, dan Adaro. Perusahaan-perusahaan itu dinilai dapat menjadi mitra dalam mendukung peningkatan kualitas sanitasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility.
Pemerintah desa didorong menjajaki kemitraan tersebut, terutama untuk pembangunan sarana pengelolaan air limbah domestik dan sistem resapan. Dukungan perusahaan diarahkan bagi warga berpenghasilan rendah agar punya akses ke fasilitas pengelolaan limbah yang memadai.
“Harapannya, Desa Maburai dapat terus menjalankan kelima pilar STBM secara berkelanjutan, terutama meningkatkan capaian pilar kelima hingga 100 persen,” ujarnya.
Perilaku Bersih Dinilai Jangan Hanya Saat Penilaian
Abdul Halim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi lapangan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan mengevaluasi upaya masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Ia menegaskan keberhasilan STBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan.
“Oleh karena itu, perilaku hidup bersih dan sehat harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar memenuhi kebutuhan saat penilaian berlangsung,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tabalong, lanjutnya, akan terus mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melalui penguatan perilaku hidup bersih dan sehat serta perbaikan kualitas lingkungan permukiman.
Harapan Kepala Desa
Kepala Desa Maburai, Edy Hermanto, menyebut pelaksanaan STBM berkaitan erat dengan upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Ia berharap hasil penilaian menjadi masukan bagi pemerintah desa untuk memperkuat program yang telah berjalan.
“Untuk itu manfaat program sanitasi tidak selalu terlihat melalui pembangunan fisik, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui verifikasi STBM Award 2026, capaian setiap pilar di Desa Maburai diharapkan menjadi dasar perbaikan program. Kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, masyarakat, dan perusahaan sekitar diperlukan agar akses terhadap sarana sanitasi semakin luas dan manfaatnya dirasakan seluruh warga.