KALIMANTAN SELATAN — Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berjalan sepanjang September 2026. Layanan Cek Bansos Kemensos sekarang memakai DTSEN sebagai acuan status kepesertaan, menggantikan rujukan data lama.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih aktif, pengecekan berkala penting dilakukan. Sebab status di sistem bisa berbeda dengan kondisi dana yang sudah masuk ke rekening.
Desil 1-4 DTSEN Bisa Diusulkan Jadi Penerima
DTSEN mengelompokkan rumah tangga ke dalam 10 desil kesejahteraan. Desil 1 adalah 10 persen kelompok terbawah, sedangkan desil 10 adalah 10 persen paling atas.
Rumah tangga di desil 1 sampai 4 berpeluang diusulkan sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sembako. Karena itu, posisi desil menjadi informasi kunci yang muncul saat warga mengecek status di laman Cek Bansos.
Cara Cek Status Kepesertaan Lewat HP
- Buka cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP atau komputer.
- Masukkan NIK sesuai KTP. Pastikan setiap angka diketik benar, tidak tertukar atau kurang.
- Isi data wilayah sesuai domisili, lalu ikuti instruksi verifikasi di layar.
- Jika data ditemukan, layar menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk PKH dan bantuan sembako atau BPNT.
- Cermati juga keterangan desil kesejahteraan yang tercantum pada hasil pencarian.
NIK yang tidak cocok dengan KTP membuat data tidak ditemukan. Periksa ulang penulisan NIK sebelum menyimpulkan ada masalah pada kepesertaan.
Terdaftar Belum Tentu Dana Sudah Masuk
Status penerima di sistem tidak otomatis berarti dana cair di hari yang sama. Penyaluran dilakukan bertahap, sehingga KPM tetap perlu memeriksa rekening atau saluran penyaluran yang dipakai.
Kalau hasil pengecekan pada 11 September 2026 menunjukkan nama masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tetapi dana belum diterima, jangan buru-buru menyimpulkan kepesertaan dicabut.
Pengecekan status kepesertaan dan pengecekan dana masuk adalah dua hal berbeda. Kemensos tidak merinci jadwal pencairan per tahap maupun bank penyalur dalam informasi ini. Informasi lengkap soal jadwal dan saluran pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Waspadai Modus Penipuan dan Calo Bansos
Proses cek status bansos tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat tidak perlu memakai jasa pihak ketiga atau membayar seseorang untuk mengurus pencairan.
Jika menemui kendala data atau ingin menyampaikan pengaduan, gunakan kanal resmi Kemensos, termasuk layanan Cek Bansos dan aplikasi resmi pemerintah. Laporkan segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan pengurusan PKH maupun BPNT.