Polresta Banjarmasin berkomitmen mempercepat penyampaian informasi awal kepada wartawan saat terjadi peristiwa yang viral di media sosial, tanpa mengorbankan akurasi fakta dan ketentuan hukum. Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan coffee morning bersama insan pers di Aula Mathilda Polresta Banjarmasin, Senin.
BANJARMASIN — Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menampung sejumlah masukan dari jurnalis terkait kecepatan rilis informasi penanganan perkara, terutama untuk peristiwa yang cepat menyebar di media sosial. Polisi berjanji mengevaluasi pola komunikasi dengan wartawan agar informasi yang bisa dipublikasikan diterima lebih cepat dan tetap akurat.
"Masukan dari kawan-kawan jurnalis sangat berarti. Nanti kita aplikasikan agar sinergi ini semakin kuat," ujar Riza di Banjarmasin, Senin.
Kecepatan Informasi Awal Dibutuhkan Saat Peristiwa Viral
Jurnalis senior Banjarmasin Arsuma menyoroti perlunya respons cepat dari kepolisian ketika sebuah peristiwa tengah ramai dibicarakan publik. Menurut dia, rilis awal dari polisi akan mencegah pemberitaan yang hanya bersumber dari unggahan media sosial yang belum tentu terverifikasi.
"Sering ada peristiwa viral, mungkin dari kepolisian bisa lebih cepat memberi informasi penanganan awal kepada para wartawan agar berita lebih akurat," kata Arsuma.
Tabrak Lari di Jalan Belitung Jadi Bahan Evaluasi
Salah satu kasus yang dibahas dalam pertemuan itu adalah peristiwa tabrak lari di Jalan Belitung, Banjarmasin. Peristiwa ini menyebar luas setelah terduga pelaku ditangkap warga di wilayah Kabupaten Banjar.
Riza menjelaskan, penanganan perkara tabrak lari berada di tangan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin. Sementara itu, dugaan narkotika yang dikaitkan dengan kendaraan dalam peristiwa tersebut ditangani Polda Kalimantan Selatan.
Data sementara menyebutkan terdapat tiga korban dalam peristiwa tersebut, yakni satu korban di Banjarmasin dan dua korban di Kabupaten Banjar. Proses penanganan terus berjalan sesuai kewenangan masing-masing satuan.
Polisi Tak Bisa Rilis Semua Informasi Perkara
Riza menegaskan kepolisian berupaya memberikan informasi kepada media mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, tidak seluruh informasi perkara dapat langsung disampaikan karena terdapat proses dan ketentuan hukum yang harus dipenuhi.
"Kami berterima kasih atas sinergi kawan-kawan jurnalis dalam turut menyampaikan kinerja kepolisian kepada masyarakat," ujar Riza.