Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan dua buku sekaligus, "15/25" dan "Literasi Antimaladministrasi", untuk menjembatani rendahnya pengetahuan publik tentang lembaga pengawas pelayanan publik itu di Banjarmasin, Kamis. Wakil Ketua Ombudsman RI mengakui tingkat kesadaran masyarakat terhadap fungsi Ombudsman masih belum optimal, dengan rasio kesadaran hanya 3 dari 10 orang di daerah tersebut. Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI dan anggota Ombudsman RI di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
BANJARMASIN — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menambah koleksi terbitannya dengan meluncurkan dua buku anyar berjudul "15/25" dan "Literasi Antimaladministrasi". Dua buku ini diperuntukkan bagi masyarakat umum sekaligus lembaga negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona dan Anggota Ombudsman RI Dr Abdul Ghoffar turut hadir dalam peluncuran yang digelar di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tersebut.
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menyebut kedua buku ini menjadi bagian dari total sepuluh buku yang telah diterbitkan institusinya sejak 2021 hingga 2025.
Buku "15/25": Dokumentasi 15 Tahun Kiprah hingga 25 Tahun Ombudsman
Hadi Rahman menjelaskan, judul "15/25" mengandung makna dua peristiwa penting: 15 tahun kiprah Ombudsman di Kalimantan Selatan dan 25 tahun usia Ombudsman RI. Buku setebal 333 halaman ini memuat 38 tulisan yang dikontribusikan berbagai pihak.
Konten buku dibagi ke dalam sembilan klaster berbeda, mencakup tulisan dari klaster pimpinan, kesekjenan, kepala daerah, hingga kalangan media massa yang selama ini bersentuhan langsung dengan kerja pengawasan.
Mengapa Literasi Antimaladministrasi Penting bagi Warga Kalsel?
Sedangkan buku "Literasi Antimaladministrasi" memuat 82 tulisan yang seluruhnya bersumber dari situs resmi Ombudsman pusat. Hadi Rahman menyebut buku ini sebagai ikhtiar strategis untuk menggiatkan gerakan literasi di Indonesia.
"Bagi kami buku ini sebagai ikhtiar strategis untuk menggiatkan literasi di Indonesia, juga merawat daya pikir, mempertajam argumentasi, mempertajam pengetahuan lintas generasi," ujar Hadi Rahman dalam keterangannya.
Dia menilai dua publikasi ini merupakan upaya merawat daya pikir dan mempertajam pengetahuan lintas generasi tentang bahaya maladministrasi dalam pelayanan publik.
Fakta Kesadaran Publik: Baru 3 dari 10 Warga Tahu Ombudsman
Di tengah peluncuran, Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona menyampaikan fakta yang cukup memprihatinkan. Tingkat pengetahuan masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan, tentang keberadaan dan fungsi Ombudsman masih sangat rendah.
Dia mengungkapkan, dari sepuluh orang di Kalsel, hanya tiga orang yang sudah memahami apa itu Ombudsman. Angka ini menunjukkan masih banyak warga yang belum mengetahui saluran pengaduan maladministrasi yang telah disediakan negara.
"Moga dua buku ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, hingga mereka tahu kehadiran kami," ujarnya di hadapan perwakilan lembaga negara dan insan pers yang menghadiri acara.
Dengan hadirnya dua buku terbaru ini, Hadi Rahman berharap nilai-nilai pengawasan yang selama ini dijalankan dapat terdokumentasi dengan baik dan menjangkau khalayak yang lebih luas. Peluncuran buku ini juga dihadiri perwakilan lembaga negara serta insan pers di Banjarmasin.