BATULICIN — Operasi penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Tanah Bumbu pada Kamis (30/7/26) berhasil menyita 35 kendaraan bermotor. Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang selama ini menjadi arena balap liar, seperti Jalan Raya Batulicin, kawasan Jembatan Batulicin, Simpang Empat, hingga area depan Bandara Bersujud.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, mengatakan penindakan ini merupakan respons langsung terhadap pengaduan warga yang sudah lama terganggu. “Knalpot brong merupakan salah satu pemicu utama balap liar. Kendaraan yang spesifikasi teknisnya sudah diubah berpotensi besar digunakan untuk balap liar. Selain melanggar aturan, kebisingan yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kendaraan Baru Bisa Diambil Setelah Knalpot Diganti Standar
Para pengendara yang terjaring operasi tidak hanya dikenakan sanksi tilang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga menerapkan syarat khusus bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya. “Kendaraan yang diamankan tidak dapat diambil sebelum pemilik mengganti komponen knalpot dengan yang sesuai standar pabrikan,” tambah AKP Eko Guntar.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kendaraan yang kembali beroperasi tidak lagi menimbulkan gangguan. Selama ini, suara bising dari knalpot brong dan aksi balap liar menjadi keluhan utama warga di kawasan perkotaan Batulicin.
Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak dan Kendaraan
Selain penindakan, Satlantas Polres Tanah Bumbu juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Pihak kepolisian menilai banyak pelaku balap liar masih berusia remaja dan menggunakan kendaraan pribadi tanpa sepengetahuan orang tua. “Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan kendaraan secara sembarangan dan terlibat dalam aktivitas balapan liar,” kata Kasat Lantas.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. “Kami akan terus melakukan penyisiran dan patroli,” pungkas AKP Eko Guntar.