BANJARBARU — Kerugian finansial yang diderita masyarakat Kalimantan Selatan akibat beragam modus penipuan digital terus membengkak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel mencatat angkanya telah mencapai lebih dari Rp111 miliar, mendorong otoritas untuk mengambil langkah konkret.
Angka Kerugian Tembus Rp111 Miliar, Modus Semakin Beragam
Angka kerugian sebesar itu merupakan akumulasi dari berbagai laporan kasus penipuan yang masuk ke OJK Kalsel. Modus yang digunakan pelaku pun semakin variatif, mulai dari social engineering, phishing, hingga investasi bodong yang mengiming-imingi keuntungan instan.
Fenomena ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan digital yang kian marak digunakan.
OJK Kalsel Perkenalkan Banua Waspada Scam ke Tim Ahli Gubernur
Sebagai respons, OJK Kalsel memperkenalkan program andalannya, Banua Waspada Scam, di hadapan Tim Ahli Gubernur (TAG) Kalsel. Pertemuan yang berlangsung di Banjarbaru itu menjadi ajang sosialisasi sekaligus mencari dukungan dari pemerintah daerah.
Program ini dirancang sebagai payung edukasi dan literasi keuangan yang masif, menyasar seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah membangun benteng pertahanan pertama dari serangan penipuan digital, yaitu kesadaran dan kewaspadaan warga.
Fakta Singkat: Mengapa Banua Waspada Scam Diperlukan?
- Kerugian akibat scam di Kalsel telah melampaui Rp111 miliar, angka yang sangat signifikan untuk ukuran daerah.
- Modus penipuan terus berevolusi, menyulitkan masyarakat awam untuk membedakan tawaran legal dan ilegal.
- OJK Kalsel membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui TAG untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Langkah Kongkret: Edukasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Banua Waspada Scam tidak hanya berhenti pada sosialisasi. Program ini diharapkan menjadi gerakan kolektif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perbankan, fintech, dan aparat penegak hukum.
OJK Kalsel menekankan pentingnya peran Tim Ahli Gubernur dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pencegahan scam. Kolaborasi ini dinilai krusial agar pesan kewaspadaan bisa sampai ke seluruh pelosok Kalsel, dari perkotaan hingga pedesaan.
Apa yang Perlu Diwaspadai Masyarakat Kalsel?
OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Lock, Limit) dan jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, password, atau OTP kepada siapapun. "Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat," demikian pesan yang kerap disampaikan dalam setiap sesi edukasi.
Dengan peluncuran Banua Waspada Scam, OJK Kalsel berharap angka kerugian yang mencapai Rp111 miliar dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat Kalimantan Selatan semakin cerdas dalam bertransaksi keuangan digital.