KALIMANTAN SELATAN — Pemerintah berencana menghadirkan pemain baru di panggung ekspor komoditas Indonesia. PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disiapkan sebagai BUMN yang akan mengoordinasikan ekspor sejumlah sumber daya alam strategis, mulai dari sawit, batu bara, hingga ferroalloy. Target operasional perusahaan ini disebut-sebut pada 2026.
Kebocoran Devisa Jadi Pemicu Utama
Pembentukan DSI bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, praktik under invoicing—pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya—menjadi momok bagi penerimaan negara. Celah ini membuat devisa hasil ekspor tidak sepenuhnya masuk ke kas negara.
Pemerintah berharap DSI bisa menjadi pintu tunggal yang memperketat pengawasan. Dengan adanya satu BUMN yang mengelola ekspor komoditas besar, alur devisa diharapkan lebih transparan dan tertib.
Pro-Kontra: Antara Tata Kelola dan Risiko Pasar
Ambisi pemerintah ini langsung mendapat respons dari berbagai kalangan. Sejumlah ekonom dan akademisi menyoroti potensi risiko jika DSI bertindak sebagai eksportir tunggal. Kekhawatiran utama adalah terganggunya iklim investasi karena pelaku usaha swasta merasa dipinggirkan.
“Kalau ada monopoli dalam ekspor, investor bisa kehilangan kepercayaan. Kepastian hukum dan pasar harus dijaga,” ujar seorang pengamat ekonomi yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, ada juga yang menilai langkah ini bisa menjadi solusi jika tata kelola perusahaan benar-benar profesional. Hilirisasi yang tengah digalakkan pun disebut bisa mendapat angin segar jika ekspor bahan mentah lebih terkendali.
Dampak ke Pelaku Usaha dan Pasar Global
Bagi para eksportir swasta, kehadiran DSI bisa menjadi ancaman atau justru peluang, tergantung skema yang nantinya diterapkan. Jika DSI hanya menjadi regulator dan pengawas, ruang gerak swasta mungkin tidak terganggu. Namun, jika DSI mengambil alih fungsi komersial secara penuh, gesekan bisnis sulit dihindari.
Di pasar global, langkah Indonesia membentuk BUMN ekspor tunggal juga akan disorot. Mitra dagang bisa mempertanyakan praktik perdagangan yang lebih proteksionis. Apalagi, Indonesia selama ini dikenal sebagai pemasok utama batu bara dan sawit ke sejumlah negara besar seperti China dan India.
Pemerintah masih punya waktu hingga 2026 untuk mematangkan skema dan regulasi. Keputusan akhir akan sangat menentukan apakah DSI menjadi harapan baru yang memperkuat devisa, atau justru risiko baru bagi perekonomian nasional.