Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menunjukkan momentum penting dalam fase transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru. Kunjungan reses anggota Komisi III DPR RI pada Jumat (1/5/2026) menjadi peluang dialog antara legislatif dan aparat penegak hukum daerah untuk memastikan implementasi regulasi berlangsung efektif sekaligus mendukung stabilitas pembangunan di Kalimantan Selatan.
Pencapaian dalam Adopsi KUHP Baru
Dalam pertemuan dengan Kepala Kejati Kalsel beserta jajaran, diskusi menyoroti dinamika penegakan hukum terkini khususnya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejati Kalsel disebut telah menunjukkan progres signifikan melalui adopsi mekanisme hukum baru yang lebih efisien.
Salah satu indikator nyata adalah posisi Kejati Kalsel sebagai kejaksaan tinggi keempat di Indonesia yang mengajukan mekanisme pengakuan bersalah (plea bargaining) ke Kejaksaan Agung. Langkah ini dipandang sebagai bukti konkret komitmen institusi dalam mengimplementasikan sistem peradilan pidana yang lebih modern dan berorientasi pada efisiensi.
Peran Kejaksaan Melampaui Penindakan
Pembahasan dalam kunjungan juga meluas ke peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pembangunan nasional. Kejati Kalsel saat ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Hutama Karya (Persero) yang menjalankan berbagai proyek strategis di wilayah Kalimantan Selatan.
Pendampingan hukum tersebut difokuskan untuk membantu mengatasi kendala di lapangan agar proyek-proyek pembangunan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, peran kejaksaan tidak hanya sebagai aparat penindak, tetapi juga sebagai institusi yang memiliki fungsi preventif dan pendampingan hukum dalam menjaga kelancaran pembangunan.
Sinergi Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Penegasan ditunjukkan melalui pernyataan bahwa sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan ekonomi menjadi kunci dalam memastikan implementasi KUHP baru menghadirkan tidak hanya keadilan, tetapi juga kepastian hukum bagi investasi dan proyek strategis nasional.
Keaktifan Kejati Kalsel mendampingi BUMN mencerminkan komitmen untuk hadir sebagai mitra strategis negara dalam mengamankan aset dan memastikan pembangunan di Kalimantan Selatan berjalan dengan lancar. Pendekatan ini sejalan dengan visi KUHP baru yang mengutamakan efisiensi peradilan dan kepastian hukum dalam ekosistem pembangunan nasional.
Evaluasi progresivitas Kejati Kalsel dalam mengadopsi KUHP baru dan mendampingi proyek strategis menunjukkan bahwa implementasi regulasi terbaru dapat berjalan sejalan dengan akselerasi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang responsif dan efisien.