BANJARMASIN — Penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga beli kembali atau buyback. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam turut terkoreksi ke level Rp 2.477.000 per gram, menyusut dari angka sebelumnya. Perubahan harga ini berlaku untuk pembelian di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kalimantan Selatan yang menjadi salah satu pasar emas batangan aktif.
Bagi warga Banjarmasin dan sekitarnya yang berencana investasi emas batangan, berikut rincian harga dasar terbaru yang perlu dicermati:
Investor perlu memperhatikan skema perpajakan dalam setiap transaksi. Khusus untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan di butik Logam Mulia atau mitra penjualan resmi.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera. Artinya, total dana yang perlu disiapkan pembeli sedikit lebih tinggi dari harga yang dipublikasikan.
Perlu digarisbawahi bahwa harga emas Antam merupakan harga acuan yang bersifat dinamis dan sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah. Masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas batangan disarankan memantau laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga terkini sebelum bertransaksi.
Untuk kategori kepemilikan lebih besar, harga emas Antam ukuran 25 gram dibanderol Rp 64.212.000, ukuran 50 gram Rp 128.345.000, dan 100 gram senilai Rp 256.612.000. Adapun untuk ukuran 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram masing-masing tercatat Rp 641.265.000, Rp 1.282.320.000, dan Rp 2.564.600.000.