BANJARBARU — Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menyebut tekanan ekonomi global, termasuk dinamika geopolitik dan konflik di Timur Tengah, ikut memukul dunia usaha di daerah. Dampaknya berupa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor yang menambah beban angkatan kerja.
Karena itu, Polda Kalsel menjadikan POLIRAN sebagai jembatan antara pencari kerja dan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha. Program ini mengajak perusahaan membuka jalur rekrutmen, pelatihan, hingga penempatan kerja sesuai kualifikasi industri.
Sektor Usaha yang Digandeng Polda Kalsel
Kolaborasi POLIRAN melibatkan sektor pertambangan, pertanian, perhotelan, otomotif, gerai atau mal, sampai badan usaha jasa pengamanan. Kapolda meminta perusahaan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang belum bekerja maupun yang terkena PHK.
Selain menggandeng dunia usaha, Polda Kalsel bekerja sama dengan Pemprov Kalsel dan Universitas Lambung Mangkurat mengembangkan produksi jagung dan sorghum. Pemanfaatan lahan produktif itu diharapkan membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian.
Bhabinkamtibmas Dikerahkan Data Warga Terdampak PHK
Polda Kalsel akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang belum bekerja dan korban PHK. Pendataan ini menjadi dasar penyaluran informasi peluang kerja agar tepat sasaran.
Kapolda menegaskan persoalan pengangguran bukan sekadar urusan ekonomi. Kesejahteraan masyarakat yang memburuk, menurut dia, berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Oleh karena itu, Polri menghadirkan program Polisi Peduli Pengangguran atau POLIRAN sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat memperoleh kesempatan kerja, sekaligus menjembatani kebutuhan tenaga kerja dengan peluang yang tersedia di dunia usaha dan industri," ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam sambutannya.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid menyampaikan pernyataan Kapolda tersebut dalam rilis kepada wartawan. Menurut Kapolda, penanganan pengangguran lewat jalur kesejahteraan menjadi cara lain menjaga kamtibmas di samping penegakan hukum.
"Menjaga kamtibmas bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat memiliki pekerjaan, penghasilan, dan masa depan yang lebih baik, maka potensi terjadinya kriminalitas dapat kita tekan," pungkas Kapolda.