Pencarian

Kampung Sasirangan Sungai Jingah Ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, Pengrajin Didorong Daftarkan Hak Cipta Motif

Senin, 20 Juli 2026 • 10:49:31 WIB
Kampung Sasirangan Sungai Jingah Ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, Pengrajin Didorong Daftarkan Hak Cipta Motif
Kampung Sasirangan Sungai Jingah secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KBKI).

BANJARMASIN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Diseminasi Pelindungan dan Pemanfaatan Hak Cipta dan Desain Industri di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jingah, Kamis (16/7). Kegiatan ini menyasar langsung para pengrajin Sasirangan dan anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

Angka Permohonan Hak Cipta Motif Sasirangan Masih Rendah

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, mengungkapkan tren permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Kalimantan Selatan memang meningkat. Namun, jumlah pendaftaran Hak Cipta khusus untuk motif Sasirangan masih relatif rendah.

"Jangan menunggu karya ditiru baru mengurus perlindungan. Hak Cipta dan Desain Industri harus menjadi kebutuhan utama bagi para pengrajin," tegas Alex dalam sambutannya.

Status KBKI Bukan Sekadar Pengakuan

Alex menekankan bahwa penetapan Kampung Sasirangan Sungai Jingah sebagai KBKI membawa konsekuensi. Status itu harus diiringi dengan kesadaran hukum pengrajin untuk melindungi setiap karyanya.

"Penetapan ini bukan sekadar sebuah pengakuan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap karya memperoleh pelindungan hukum yang memadai," ujarnya.

Dengan pelindungan hukum, kata Alex, kreativitas yang lahir dari kearifan lokal bisa terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Materi: dari Prosedur Pendaftaran hingga Akses Pasar

Dalam sesi materi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Riswandi memaparkan konsep dasar Hak Cipta dan Desain Industri. Ia juga menjelaskan prosedur, persyaratan permohonan, serta manfaat pelindungan sebagai instrumen peningkatan nilai tambah dan daya saing.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disdagrin Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani, memaparkan dukungan pemerintah daerah. Selain memfasilitasi pendaftaran motif, Pemkot juga terus memperkuat pengembangan KBKI dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

Sinergi untuk Ekonomi Daerah

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sungai Jingah Arbain, jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta para pengrajin. Melalui diseminasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif tentang pentingnya pelindungan motif dan produk Sasirangan.

Alex menambahkan, pelindungan Kekayaan Intelektual bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi produk, memperkuat daya saing usaha, sekaligus mencegah peniruan motif maupun desain oleh pihak lain. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel, Pemkot Banjarmasin, dan pengrajin diharapkan mampu memperkokoh Kampung Sasirangan Sungai Jingah sebagai KBKI yang bernilai tambah bagi perekonomian daerah.

Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks