BANJARMASIN — Gelombang PHK di Kalimantan Selatan terus bertambah. Data Kemnaker yang dirilis Minggu (19/7/2026) menunjukkan angka pemutusan hubungan kerja di Kalsel mencapai 2.314 orang sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah ini hanya terpaut tipis dari DKI Jakarta yang mencatat 2.436 pekerja terkena PHK.
Daftar Provinsi dengan PHK Tertinggi Nasional
Secara nasional, total pekerja yang terkena PHK mencapai 32.389 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka tertinggi, diikuti Banten, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Berikut rincian lima besar provinsi dengan PHK terbanyak:
- Jawa Barat: 6.727 orang
- Banten: 3.782 orang
- Jawa Timur: 2.851 orang
- DKI Jakarta: 2.436 orang
- Kalimantan Selatan: 2.314 orang
Kenaikan Signifikan dalam Sebulan Terakhir
Kemnaker mencatat angka PHK periode Januari-Mei 2026 sebesar 23.470 orang. Artinya, dalam kurun waktu satu bulan terakhir terjadi penambahan 8.919 pekerja yang kena PHK. Lonjakan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di Kalsel.
Data Berdasarkan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Angka PHK tersebut dihimpun dari pengajuan pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh pekerja yang terdaftar. Kemnaker menegaskan data ini tidak mencakup tenaga kerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Kategori pekerja terkena PHK merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian manfaat JKP.
Kalsel di Puncak PHK Regional Kalimantan
Di level regional, Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lanjutan pada sektor ekonomi dan ketenagakerjaan di Banua.