Pencarian

Harga Emas Antam di Kalimantan Selatan Kembali Turun, Rp2,641 Juta per Gram pada Rabu

Rabu, 08 Juli 2026 • 14:51:01 WIB
Harga Emas Antam di Kalimantan Selatan Kembali Turun, Rp2,641 Juta per Gram pada Rabu
Harga emas Antam di Kalimantan Selatan turun menjadi Rp2,641 juta per gram pada Rabu.

BANJARMASIN — Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada perdagangan Rabu ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran satu gram tercatat Rp2.641.000, turun Rp14.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp2.655.000 per gram.

Penurunan harga juga terjadi pada posisi beli kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam saat ini berada di level Rp2.393.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan yang dimiliki.

Harga Pecahan Emas Antam Terbaru

Selain harga emas satu gram, Antam juga menetapkan harga untuk berbagai pecahan lainnya. Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Rabu ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.370.500
  • Emas 1 gram: Rp2.641.000
  • Emas 2 gram: Rp5.222.000
  • Emas 3 gram: Rp7.808.000
  • Emas 5 gram: Rp12.980.000
  • Emas 10 gram: Rp26.905.000
  • Emas 25 gram: Rp64.637.000
  • Emas 50 gram: Rp129.195.000
  • Emas 100 gram: Rp258.312.000
  • Emas 250 gram: Rp645.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.290.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.581.600.000

Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Masyarakat yang berniat membeli emas batangan Antam perlu memperhatikan kewajiban perpajakan. Pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, aturan yang berlaku berbeda. Jika nilai transaksi buyback lebih dari Rp10 juta, maka dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Perlu diingat, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan untuk selalu memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia Antam.

Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks