Pencarian

Syarat dan Biaya Balik Nama Kendaraan di Kalimantan Selatan Lengkap dengan Rincian Terbaru 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 • 13:06:01 WIB
Syarat dan Biaya Balik Nama Kendaraan di Kalimantan Selatan Lengkap dengan Rincian Terbaru 2026
Antrean panjang di Samsat Banjarmasin menandai tingginya minat balik nama kendaraan di Kalimantan Selatan.

Bulan lalu saya menemani teman mengurus balik nama motor Honda Vario 125 cc di Samsat Banjarmasin. Kami tiba pukul 07.30, antrean sudah mengular hingga ke luar gedung. Petugas loket informasi bilang, pemohon yang datang setelah pukul 09.00 seringkali harus balik keesokan hari karena kuota terbatas. Pengalaman itu mengingatkan saya: urusan balik nama kendaraan di Kalimantan Selatan butuh persiapan dokumen dan dana yang matang.

Proses balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Kalimantan Selatan diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah. Ada tiga komponen biaya utama: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Simak rincian lengkapnya di bawah ini.

1. Syarat Dokumen untuk Balik Nama Kendaraan di Kalsel

Pemohon wajib menyiapkan fotokopi KTP elektronik asli dan menunjukkan KTP asli. KTP harus sesuai dengan alamat di domisili Kalimantan Selatan. Jika KTP masih luar provinsi, urus dulu pindah alamat ke Samsat keliling atau gerai Samsat.

Dokumen lain: STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, faktur kendaraan bermotor dari dealer (untuk kendaraan baru), dan surat kuasa bermaterai Rp10.000 jika pemohon diwakilkan. Untuk kendaraan bekas, tambahkan surat keterangan jual-beli (notaris atau PPAT) dan laporan cek fisik kendaraan dari Samsat.

Cek fisik kendaraan dilakukan di lokasi yang ditentukan Samsat setempat. Di Banjarmasin, lokasi cek fisik berada di halaman belakang Samsat Jalan A. Yani Km 4,5. Prosesnya sekitar 15-20 menit jika tidak ada antrean panjang.

2. Rincian Biaya Balik Nama Motor di Kalimantan Selatan

Biaya BBN-KB untuk motor bekas di Kalsel adalah 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). NJKB motor umumnya berkisar antara Rp8 juta hingga Rp25 juta tergantung merek dan tahun produksi. Contoh: Honda Vario 125 cc tahun 2022 memiliki NJKB sekitar Rp16 juta, maka BBN-KB yang harus dibayar Rp160.000.

Komponen biaya lain: PKB tahunan (1,5% dari NJKB), SWDKLLJ Rp35.000 untuk motor, biaya administrasi STNK Rp100.000, dan biaya administrasi BPKB Rp225.000. Total estimasi untuk motor dengan NJKB Rp16 juta adalah sekitar Rp560.000 hingga Rp620.000.

Di Samsat Banjarbaru, petugas loket menambahkan biaya pengesahan STNK Rp50.000 dan biaya pendaftaran Rp30.000. Jadi pastikan Anda membawa uang tunai lebih sekitar Rp100.000 dari perhitungan awal.

3. Rincian Biaya Balik Nama Mobil di Kalimantan Selatan

BBN-KB untuk mobil bekas di Kalsel juga 1% dari NJKB. NJKB mobil bervariasi: Toyota Avanza 1.3 E tahun 2020 sekitar Rp180 juta, maka BBN-KB Rp1,8 juta. Honda Brio RS tahun 2021 NJKB Rp160 juta, BBN-KB Rp1,6 juta.

PKB tahunan untuk mobil dihitung 1,5% dari NJKB. SWDKLLJ untuk mobil Rp143.000. Biaya administrasi STNK Rp200.000 dan BPKB Rp375.000. Total estimasi untuk mobil dengan NJKB Rp180 juta adalah sekitar Rp4,1 juta hingga Rp4,5 juta.

Di Samsat Martapura, Kabupaten Banjar, ada tambahan biaya pengesahan STNK Rp100.000 dan materai Rp10.000. Pastikan Anda mengecek langsung ke loket informasi karena setiap Samsat bisa berbeda kebijakan.

4. Prosedur Balik Nama di Samsat Kalimantan Selatan

Langkah pertama: ambil nomor antrean di loket pendaftaran. Kedua, serahkan dokumen asli dan fotokopi ke petugas verifikasi. Ketiga, lakukan cek fisik kendaraan di area yang ditentukan. Keempat, bayar biaya BBN-KB, PKB, SWDKLLJ, dan administrasi di loket pembayaran. Kelima, tunggu STNK dan BPKB baru yang biasanya selesai dalam 1-3 jam kerja.

Di Samsat Banjarmasin, proses cetak STNK baru memakan waktu 30-45 menit. BPKB baru dikirim ke alamat pemohon dalam 7-14 hari kerja melalui pos tercatat. Jika lebih dari 14 hari, segera laporkan ke petugas Samsat.

Tips: datang sebelum pukul 07.00, bawa bolpoin sendiri, dan siapkan fotokopi dokumen rangkap dua. Antrean terpadat biasanya terjadi pada Senin pagi dan akhir bulan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah balik nama kendaraan wajib dilakukan di Samsat tempat kendaraan didaftarkan?
Iya. Balik nama harus dilakukan di Samsat sesuai domisili pemilik baru. Jika pemilik baru tinggal di Banjarmasin, urus di Samsat Banjarmasin. Tidak bisa di Samsat luar kota.

Berapa lama proses balik nama kendaraan di Kalimantan Selatan?
Proses selesai dalam 1 hari kerja jika dokumen lengkap dan tidak ada antrean panjang. Namun, BPKB baru dikirim ke alamat pemohon dalam 7-14 hari kerja.

Apakah bisa balik nama kendaraan secara online di Kalsel?
Saat ini, beberapa Samsat di Kalimantan Selatan sudah menyediakan layanan online untuk pendaftaran awal melalui aplikasi Samsat Digital Kalsel. Namun, cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan langsung.

Bagaimana jika kendaraan masih atas nama orang lain dan pemilik lama sudah meninggal?
Anda harus mengurus surat keterangan waris dari pengadilan negeri atau notaris, lalu melampirkan akta kematian pemilik lama. Prosesnya lebih panjang dan disarankan konsultasi langsung ke Samsat.

Apakah ada denda jika telat balik nama kendaraan?
Iya. Denda keterlambatan BBN-KB sebesar 2% per bulan dari pokok pajak, maksimal 24 bulan. Denda dihitung sejak 30 hari kerja setelah transaksi jual-beli.

Mengurus balik nama kendaraan di Kalimantan Selatan memang butuh waktu dan tenaga, tetapi dokumen yang lengkap dan persiapan dana yang cukup akan mempercepat proses. Pastikan Anda mengecek jadwal operasional Samsat terdekat karena beberapa Samsat di Kalsel libur pada hari Jumat siang. Jangan tunda urusan ini karena denda keterlambatan bisa membengkak.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks