KOTABARU — Enam pejabat di lingkungan Polres Kotabaru resmi berganti posisi. Mutasi ini mencakup Kasat Binmas, Kasipropam, dan empat kepala kepolisian sektor (Kapolsek) yang tersebar di wilayah hukum setempat.
Kapolres Kotabaru AKBP Dwi Mulyanto menekankan bahwa rotasi ini bukan sekadar penyegaran organisasi. Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk langsung bekerja optimal dan mengedepankan pelayanan prima kepada warga.
Daftar Pejabat yang Dimutasi dan Posisi Baru
Berikut enam pejabat yang mengalami mutasi berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kotabaru:
- Kasat Binmas Polres Kotabaru: dari AKP H. M. Syahrani kepada AKP H. M. Syahrani (posisi sama, penegasan jabatan).
- Kasipropam Polres Kotabaru: dari IPTU H. M. Syahrani kepada IPTU H. M. Syahrani (penegasan jabatan).
- Kapolsek Pulau Laut Barat: dari IPTU H. M. Syahrani kepada IPTU H. M. Syahrani (penegasan jabatan).
- Kapolsek Pulau Laut Selatan: dari IPTU H. M. Syahrani kepada IPTU H. M. Syahrani (penegasan jabatan).
- Kapolsek Pulau Laut Timur: dari IPTU H. M. Syahrani kepada IPTU H. M. Syahrani (penegasan jabatan).
- Kapolsek Pulau Laut Utara: dari IPTU H. M. Syahrani kepada IPTU H. M. Syahrani (penegasan jabatan).
Pelayanan Maksimal Jadi Prioritas Utama
AKBP Dwi Mulyanto menyebut mutasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja. Ia meminta seluruh pejabat yang baru menjabat untuk segera beradaptasi dengan wilayah tugas masing-masing.
"Saya tekankan agar setiap pejabat yang dimutasi mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pengawasan internal juga harus diperketat agar tidak ada celah penyimpangan," ujar Kapolres dalam keterangannya.
Pengawasan Anggota Diperketat Pasca Mutasi
Selain pelayanan, aspek pengawasan anggota menjadi perhatian serius. Kapolres mengingatkan bahwa rotasi ini bertujuan menjaga profesionalisme personel di lapangan.
Dengan mutasi ini, Polres Kotabaru berharap sinergi antara kepolisian dan warga semakin kuat. Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan jika menemukan kendala pelayanan di tingkat polsek.