Pencarian

Kepergok Masuk Rumah Warga saat Subuh, Pria di Semanda Banjarmasin Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:17:51 WIB
Kepergok Masuk Rumah Warga saat Subuh, Pria di Semanda Banjarmasin Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
Polisi mengamankan pria diduga pelaku percobaan pencurian di Semanda, Banjarmasin Barat.

BANJARMASIN — Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri di rumah warga di kawasan Semanda, Banjarmasin Barat, nyaris berujung petaka. Pelaku berinisial R itu berhasil diamankan aparat kepolisian setelah warga yang geram hamp saja menghakiminya.

Kronologi: Pelaku Kepergok Pemilik Rumah Saat Salat Subuh

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol H. Ahmad, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang yang tidak terkunci.

"Saat itu pemilik rumah sedang melaksanakan salat Subuh. Pelaku masuk dan langsung menuju kamar utama," ujar Kompol H. Ahmad dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Aksi pelaku diketahui setelah pemilik rumah selesai salat dan mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar. Korban kemudian berteriak histeris hingga membangunkan tetangga sekitar.

Warga Kepung Rumah, Polisi Datang Tepat Waktu

Teriakan korban sontak membuat puluhan warga berdatangan dan mengepung rumah. Pelaku yang terjebak di dalam sempat mencoba melarikan diri melalui pintu depan, namun langsung dihadang oleh warga yang sudah siap dengan berbagai alat seadanya.

"Warga sudah sangat emosi. Mereka sudah siap menghajar pelaku kalau sampai keluar. Beruntung anggota kami cepat tiba," tambah Kompol H. Ahmad.

Petugas yang datang langsung mengamankan R dari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fakta Singkat Kasus Percobaan Pencurian di Semanda

  • Pelaku berinisial R, warga Banjarmasin, diamankan tanpa perlawanan berarti.
  • Modus operandi: mencongkel jendela belakang rumah saat pemilik sedang salat Subuh.
  • Barang bukti yang diamankan: satu buah obeng dan satu unit handphone milik korban yang sempat diambil pelaku.
  • Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Imbauan Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri

Kompol H. Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan. Ia meminta warga segera melapor ke aparat terdekat agar penanganan dilakukan secara hukum.

"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai warga justru menjadi tersangka karena melakukan penganiayaan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banjarmasin Barat. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku merupakan residivis atau baru pertama kali beraksi di kawasan tersebut.

Bagikan
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks