BARABAI — Raut bahagia dan sedikit kekecewaan mewarnai apel gabungan di halaman Kantor Bupati HST, Senin. Di tengah rutinitas pegawai, Bank Kalsel Cabang Barabai menyerahkan langsung hadiah undian Kredit Multiguna kepada tiga ASN yang beruntung. Namun, satu hadiah utama berupa paket ibadah umrah harus kandas di tengah jalan.
Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai, Widhas Raditya, menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi bagi nasabah setia. Dari total tiga hadiah utama yang diundi di Kota Banjarmasin, satu paket umrah untuk pemenang bernama Mardiana terpaksa ditarik.
"Paket umrah dikembalikan ke Kemensos karena penerima tidak bisa berangkat karena alasan kesehatan. Aturan juga tidak memperbolehkan hadiah tersebut dialihkan ke orang lain atau diuangkan," ujar Widhas di hadapan peserta apel.
Dua Sepeda Listrik untuk ASN Beruntung
Dua hadiah lainnya tetap diserahkan. Dua unit sepeda listrik diberikan kepada Muhammad Halilurrahman dan Anton Nortasiah Rahmi. Keduanya menerima langsung kendaraan listrik tersebut di lokasi apel.
Widhas berharap program apresiasi ini bisa menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara perbankan dan birokrasi. "Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan pertumbuhan kredit multiguna di HST dan mempererat hubungan yang sudah terjalin baik selama ini," katanya.
Wabup HST: Bank Kalsel Mitra Strategis Daerah
Wakil Bupati HST, H. Gusti Rosyadi Elmi, yang turut hadir dalam apel, memberikan apresiasi khusus kepada Bank Kalsel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan sangat krusial untuk mendorong pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengapresiasi Bank Kalsel Cabang Barabai yang selama ini terus mendukung berbagai program daerah dan memberikan pelayanan kepada ASN maupun masyarakat," ucap Gusti Rosyadi.
Kredit Multiguna: Antara Apresiasi dan Aturan
Program Kredit Multiguna Bank Kalsel menyasar segmen ASN dengan sistem undian berhadiah. Meski satu paket umrah gagal direalisasikan, penyerahan dua sepeda listrik tetap berlangsung meriah. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mekanisme hadiah di instansi pemerintah memiliki koridor aturan yang ketat, terutama terkait barang yang bersifat jasa perjalanan ibadah.