KALIMANTAN SELATAN — Perum Jasa Tirta II (PJT II) memulai pengembangan PLTS terapung berkapasitas 100 megawatt di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, sementara proyek 80 MW di Waduk Jatiluhur masih berstatus studi kelayakan. Langkah ini memperluas pemanfaatan kawasan waduk untuk pembangkit listrik energi terbarukan.
Direktur Utama PJT II Imam Santoso menyatakan proyek Jatigede sudah masuk tahap pelaksanaan, sedangkan Jatiluhur belum mencapai keputusan investasi. "Yang Jatigede yang 100 megawatt sudah akan mulai. Yang Jatiluhur ini masih dalam taraf FS, feasibility study," kata Imam seusai kegiatan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2026).
Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari perluasan portofolio energi terbarukan perusahaan melalui pemanfaatan ruang genangan waduk. Meski begitu, Imam belum memerinci jadwal pembangunan maupun target pengoperasian kedua pembangkit.
Dari paparan perusahaan, PLTS terapung Jatiluhur dirancang berkapasitas 80 MW, sedangkan Jatigede 100 MW. Selisih 20 MW itu membuat Jatigede lebih dulu bergerak ke tahap konstruksi.
Jatiluhur sendiri bukan wilayah asing bagi PJT II. Di kawasan Waduk Jatiluhur, perusahaan telah mengoperasikan PLTA Ir. H. Djuanda dengan kapasitas terpasang 187,5 MW. Listrik dari pembangkit itu disalurkan ke PLN dan sejumlah industri.
Pemanfaatan ruang genangan waduk untuk PLTS terapung diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023, yang mengubah kedua kali aturan sebelumnya tentang bendungan.
Selain dua proyek utama, PJT II mengidentifikasi potensi PLTS terapung hingga 2,8 gigawatt peak (GWp) di sejumlah waduk dalam wilayah kerjanya. Imam menegaskan angka itu belum menjadi kapasitas terpasang.
"Daya 2,8 GWp itu adalah potensi. Jangan salah pengertian, itu potensi ya," ujarnya.
Lima lokasi lain akan mulai dijajaki pada 2027: Batutegi, Sindangheula, Karian, Cipanas, dan Kuningan. Dengan demikian, ada tujuh lokasi dalam rencana dan identifikasi potensi PLTS terapung PJT II, masing-masing dengan tahap persiapan berbeda.
Di luar tenaga surya, PJT II memetakan potensi PLTA dengan sistem penyimpanan energi melalui pemompaan air (pumped storage) sebesar 760 MW. Skema ini memungkinkan air dipompa ke reservoir atas saat listrik surplus, lalu dilepaskan untuk membangkitkan listrik ketika permintaan memuncak.
Rencana tersebut bergerak seiring program pemerintah. Pada 25 Agustus 2026, pemerintah meluncurkan pengembangan PLTS berkapasitas 100 GWp sebagai bagian upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Bagi PJT II, PLTS terapung membuka sumber pendapatan baru dari aset yang selama ini dipakai untuk irigasi dan air baku. Bagi pembaca di sekitar waduk, tahap studi kelayakan Jatiluhur menentukan apakah proyek 80 MW itu ikut berjalan atau tertahan lebih lama.