BANJAR — Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut yang sempat menjadi perhatian publik kini kembali bergulir. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar memastikan skema penganggaran multiyears menjadi solusi agar proyek strategis di sektor kesehatan ini rampung sesuai jadwal tanpa meninggalkan masalah administrasi.
Anggota Komisi IV DPRD Banjar menyebut skema multiyears dipilih lantaran nilai kontrak pembangunan RS Tipe D Gambut tidak bisa dituntaskan dalam satu tahun anggaran. Dengan sistem ini, pembiayaan proyek dialokasikan secara bertahap namun tetap dalam satu paket pekerjaan yang utuh.
“Kami mendukung penuh skema ini agar pembangunan tidak tersendat. Kalau dipaksakan selesai dalam setahun, dikhawatirkan kualitasnya jebol,” ujar salah satu anggota Komisi IV DPRD Banjar, Selasa lalu.
DPRD mengingatkan agar proses lelang dan pencairan anggaran dilakukan transparan. Sebab, proyek multiyears kerap rawan masalah jika tidak ada dokumen perencanaan yang matang dan kepastian pagu anggaran di tahun-tahun berikutnya.
“Kami tidak ingin proyek ini jadi persoalan hukum. Semua tahapan harus sesuai aturan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Keberadaan RS Tipe D Gambut dinanti warga di kawasan selatan Kabupaten Banjar. Selama ini, akses layanan kesehatan rujukan masih harus ditempuh ke pusat kota Martapura atau Banjarmasin. Dengan adanya rumah sakit baru, waktu tempuh warga untuk mendapatkan penanganan medis darurat bisa dipangkas secara signifikan.
Pemkab Banjar menargetkan pembangunan fisik tahap lanjutan bisa dimulai pada triwulan pertama tahun anggaran berjalan. Jika semua berjalan lancar, RS Tipe D Gambut diharapkan beroperasi melayani masyarakat pada akhir tahun 2026.