BANJARMASIN — Pengawasan rutin terhadap pendistribusian BBM subsidi di Kalimantan Selatan terus diperketat. Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel memantau langsung sejumlah SPBU untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran solar dan premium bersubsidi.
Petugas dari Bidang Pengawasan dan Tertib Niaga Disdag Kalsel turun ke lapangan secara berkala. SPBU yang berada di jalur utama dan kawasan industri menjadi prioritas pengawasan karena rawan terjadi penjualan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM yang disubsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulaiman, saat ditemui di Banjarmasin, pekan lalu.
Dalam setiap pengawasan, petugas mengecek langsung sistem pencatatan penjualan di mesin dispenser. Mereka juga memverifikasi dokumen pembelian dari konsumen, termasuk surat rekomendasi dari dinas terkait bagi pengguna bersubsidi seperti petani dan nelayan.
Disdag Kalsel menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti menjual BBM subsidi kepada pengguna yang tidak sesuai peruntukan. Sanksi tersebut mulai dari teguran, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional.
Pengawasan ini juga menyasar potensi penimbunan BBM. Petugas memeriksa volume tangki penyimpanan dan membandingkannya dengan data penjualan harian. Jika ditemukan kejanggalan, tim akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami tidak ingin BBM subsidi yang harganya lebih murah justru dijual kembali ke industri atau malah ditimbun. Ini merugikan negara dan masyarakat,” tambah Sulaiman.
Disdag Kalsel mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Jika menemukan indikasi penyimpangan, warga dapat melapor melalui hotline yang disediakan oleh dinas setempat. Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga agar subsidi tepat sasaran.