BANJARMASIN — Pengumuman hasil UKW disampaikan saat penutupan kegiatan di Gedung PWI, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, Jumat (30/10/2026). Uji kompetensi berlangsung dua hari sejak Kamis, dengan dukungan penuh PT Adaro Indonesia dan PT Alam Tri.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas, kapasitas, dan profesionalisme wartawan di Kalimantan Selatan. Sebanyak 24 peserta mengikuti ujian, dan satu di antaranya belum memenuhi standar kompetensi.
11 Lulus Jenjang Muda, 12 di Jenjang Madya
Rincian kelulusan menunjukkan 11 wartawan dinyatakan kompeten pada jenjang Muda. Sementara 12 wartawan lainnya berhasil memenuhi standar kompetensi pada jenjang Madya.
Penguji UKW Sabirin HA Syukran Nafis berharap predikat kompeten tidak berhenti sebagai pengakuan administratif. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas karya jurnalistik setelah lulus uji.
"Mudah-mudahan setelah kalian sudah kompeten, lebih bagus lagi hasil beritanya," pesan Sabirin saat memberikan sambutan.
Ahli Pers Dewan Pers Ingatkan Kompetensi Harus Dibuktikan Lewat Praktik
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat sekaligus Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa kompetensi harus dibuktikan melalui praktik jurnalistik sehari-hari. Terutama dalam menggali informasi, menguji fakta, serta menghasilkan pemberitaan yang berkualitas dan memiliki kedalaman.
"Mudah-mudahan uji kompetensi ini bukan akhir dari segala-galanya," ujar Iskandar.
Ia menambahkan, wartawan tidak boleh hanya menjadi penyampai ulang pernyataan narasumber maupun informasi yang sudah beredar di ruang publik. Seorang jurnalis dituntut mampu menelusuri persoalan, menemukan fakta baru, hingga menguji kebenaran setiap informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
"Wartawan yang lulus uji kompetensi hari ini, harus mampu menggali informasi awal dari apa yang terjadi," tegasnya.
Menggali Akar Masalah Jadi Fungsi Penting Kewartawanan
Kemampuan menggali persoalan hingga ke akar permasalahan disebut Iskandar sebagai salah satu fungsi penting dalam profesi kewartawanan. Menurutnya, kompetensi yang diraih lewat UKW seharusnya memperkuat kemampuan tersebut, bukan sekadar melengkapi sertifikasi.
UKW Angkatan XXIV PWI Kalsel menutup rangkaian uji kompetensi dengan catatan satu peserta yang belum dinyatakan kompeten. PWI Kalsel belum menyampaikan jadwal uji ulang bagi peserta tersebut.