BANJARMASIN — Ketua PCNU Kota Banjarmasin yang telah menjabat selama tiga periode dikabarkan tengah digoyang sejumlah pihak agar mundur sebelum masa khidmat berakhir. Isu pergantian di tengah jalan itu mencuat di kalangan nahdliyin dan aktivis Banjarmasin, namun belum ada pernyataan resmi dari jajaran Syuriyah maupun Tanfidziyah PCNU Kota Banjarmasin terkait kebenaran kabar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua PCNU Kota Banjarmasin belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak PCNU dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) Kalsel untuk keberimbangan informasi.
Forkot Nilai Pergolakan Organisasi Hal Lumrah
Ketua Forkot Banjarmasin Kai Misfuady menanggapi dinamika tersebut dengan tenang. Menurutnya, pergolakan dalam organisasi merupakan hal yang biasa terjadi.
"Kalau menggoyang kepengurusan dalam organisasi sudah biasa terjadi. Malah kadang pemerintah pun ikut-ikutan menggoyang dan mengkompori demi kepentingan lainnya. Ini yang kita sesalkan kalau kondisi di Banjarmasin ikut-ikutan terjadi. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Kai Misfuady kepada media, Kamis (29/10/2026).
Sebagai aktivis organisasi, Kai mengaku tidak mempermasalahkan upaya pergantian kepemimpinan di tengah jalan. Syaratnya, langkah itu didasari evaluasi kinerja dan demi kemajuan organisasi.
Dukungan Pergantian Asal Lewat Musyawarah Mufakat
Kai secara terbuka mendukung pergantian pengurus jika kepemimpinan dinilai tidak produktif. Menurutnya, mekanisme musyawarah mufakat harus dikedepankan dalam proses tersebut.
"Tapi dalam dunia aktivis organisasi, Kai mendukung saja kalau mau digoyang dan diganti di tengah jalan. Kalau tidak produktif dalam masa jabatan, buat apa dipertahankan, ganti saja dengan musyawarah mufakat, selesai itu barang…!!! Harus ada yang dikorbankan demi kemajuan organisasi," tegasnya.
PCNU sebagai organisasi keagamaan terbesar, kata Kai, dituntut lebih produktif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan umat serta tantangan zaman. Jika kepemimpinan dinilai stagnan, mekanisme organisasi melalui musyawarah mufakat harus dijalankan.
Peringatan agar Proses Tetap Ikuti AD/ART NU
Kai mengingatkan agar setiap proses pergantian mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama. Marwah dan ukhuwah antar warga NU juga harus dijaga.
"Jangan sampai dinamika organisasi justru menimbulkan perpecahan. Semua harus duduk bersama, musyawarah, mufakat. NU ini milik umat, bukan milik perorangan," tambahnya.
Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi dari pengurus PCNU Banjarmasin maupun PWNU Kalsel soal isu pengunduran diri tersebut. Publik menunggu klarifikasi dari kedua pihak agar dinamika di tubuh organisasi keagamaan terbesar di kota itu tidak berkembang menjadi spekulasi.