Pencarian

Kementerian P2MI Takedown 7.908 Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri

Rabu, 02 September 2026 • 21:44:31 WIB
Kementerian P2MI Takedown 7.908 Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri
Kementerian P2MI bersama Komdigi menghapus 7.908 tautan lowongan kerja fiktif di luar negeri sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Janji gaji besar tanpa syarat rumit masih menjadi umpan paling efektif untuk menjerat calon pekerja migran Indonesia. Modus itu kerap berujung pada eksploitasi di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Myanmar dan Kamboja.

Sepanjang tahun ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak tegas unggahan lowongan kerja abal-abal di ruang digital.

Angka Takedown dan Prosesnya

Data Kementerian P2MI mencatat, sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah dihapus. Jumlah tersebut berasal dari 10.504 laporan yang diteruskan ke Komdigi.

Unit Patroli Siber menjadi garda terdepan dalam pemantauan. Konten yang terindikasi menawarkan pekerjaan nonprosedural langsung dilaporkan untuk diproses takedown.

“Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik,” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers, Rabu (2/9).

Kendati begitu, pemberantasan tidak berhenti setelah satu tautan turun. Pelaku kerap membuat akun atau tautan baru dengan modus serupa.

“Satu takedown, besok muncul lagi satu. Jadi memang ini harus terus-terusan, harus continue, kita tidak bisa berhenti,” tegas Christina.

Waspadai Tawaran Kerja yang Terlalu Manis

Christina mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran bekerja di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur jelas. Tawaran semacam itu justru berpotensi membawa pelamar ke dalam sindikat kejahatan.

“Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar,” ujarnya.

Pekerjaan legal di luar negeri umumnya melalui tahapan resmi seperti penempatan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja yang terdaftar, pelatihan, hingga kepemilikan dokumen lengkap. Tawaran instan tanpa proses semacam itu patut dicurigai.

6.668 Calon Pekerja Migran Dicegah Berangkat

Upaya perlindungan tidak hanya lewat patroli digital. Pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural di lapangan.

Hingga Juli 2026, sebanyak 6.668 orang berhasil dicegah. Titik pencegahan terbanyak berada di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Cara Melaporkan Lowongan Kerja Ilegal

Masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah dapat melapor melalui beberapa kanal:

  • Hotline: 0800-1000 dan 021-2924-4810
  • WhatsApp: 0811-8080-141
  • Website resmi: Kementerian P2MI
  • Kantor langsung: Kementerian P2MI atau Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di 23 provinsi

Seluruh layanan ini dapat diakses calon pekerja yang merasa dirugikan maupun masyarakat yang ingin melaporkan indikasi lowongan fiktif. Verifikasi informasi ke sumber resmi sebelum memutuskan berangkat menjadi langkah paling utama.

Follow kalselonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: merahputih.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks