PELAIHARI — Sebanyak 1.639 ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Tanah Laut kini mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah. Peluncuran program dilakukan di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Jumat (19/6/2026), dihadiri camat, perwakilan Apdesi, dan kepala SKPD setempat.
Perlindungan Langsung Saat Bertugas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, M. Sahid, mengatakan program ini merupakan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Setiap ketua RT dan RW mendapat jaminan kecelakaan kerja, termasuk saat menjalankan tugas di lapangan, serta santunan kematian bagi ahli waris jika peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.
"Pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat serta memiliki risiko dalam menjalankan tugasnya," ujar Sahid.
Anggaran Baru Terserap Rp 27 Juta
Dari total alokasi lebih dari Rp 420 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut, realisasi anggaran baru mencapai lebih dari Rp 27 juta. Pembiayaan dikelola melalui DPMD dan ditargetkan menjangkau seluruh ketua RT dan RW di 13 kecamatan se-Tanah Laut.
Bupati Targetkan 50 Ribu Warga Terlindungi
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyampaikan bahwa program ini tidak berhenti pada aparatur lingkungan. Pemerintah daerah menargetkan sedikitnya 50 ribu warga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai skema ke depan. Menurutnya, RT dan RW berperan menjaga stabilitas lingkungan dan membantu administrasi pemerintahan desa.
"Selain membantu administrasi pemerintahan desa, RT dan RW juga berperan menjaga stabilitas lingkungan. Karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka," kata Rahmat.
Tanah Laut Jadi Pelopor Perluasan Kepesertaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Fadillah Utami, mengapresiasi langkah tersebut. Sebelumnya, Pemkab Tanah Laut telah memberikan perlindungan serupa kepada sekitar 25 ribu pekerja rentan, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), marbot, guru mengaji, ustaz, dan ustazah.
"Kabupaten Tanah Laut menjadi salah satu daerah pelopor dalam pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat," ujar Fadillah.
Respons Ketua RT: Merasa Lebih Aman
Salah seorang ketua RT dari Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Ramadani, menyambut baik program tersebut. Selama ini, ia mengaku berbagai kebutuhan saat menjalankan tugas kerap ditanggung secara pribadi.
"Meski nilainya tidak besar, perhatian dari pemerintah daerah ini membuat kami merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan tugas di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rahmat Trianto menyerahkan secara simbolis santunan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ketua RT dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut.